Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perjalanan Kasus Vanessa Khong dan Ayahnya: dari Saksi hingga Tahanan Bareskrim
19 April 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bareskrim menahan Vanessa dan Rudiyanto setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4) pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.
“Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Dalam kasus ini, Vanessa dan ayahnya diduga mengaburkan aset hasil kejahatan dari Binomo yang didapat Indra Kenz. Mereka dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) huruf e KUHP.
Berikut rangkuman perjalanan kasus Vanessa dan ayahnya yang menyusul jejak Indra Kenz:
Hubungan Asmara Vanessa dan Indra Kenz
Sebelum masuk ke kasus hukum, diketahui Vanessa Khong dan Indra Kenz mulai menjalin asmara sejak tahun 2020 silam. Lalu, keduanya resmi bertunangan pada tahun 2021. Kala itu, Vanessa Khong dilamar sang kekasih tepat di hari ulang tahunnya.
ADVERTISEMENT
Vanessa Khong dikenal sebagai kekasih Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Perempuan asal Medan ini lahir pada 14 Oktober 2001.
Vanessa Khong dikabarkan memiliki beberapa usaha, mulai dari bisnis kuliner, fashion, produk, kecantikan, hingga otomotif.
Selain pengusaha, Vanessa Khong juga aktif di media sosial YouTube dan Instagram. Di YouTube, kanal milik Vanessa memiliki 10,8 ribu subscriber. Sementara itu, akun Instagramnya kini telah memiliki 488 ribu followers.
Vanessa Khong Dipanggil untuk Pertama Kalinya Sebagai Saksi
Vanessa Khong dan orang tuanya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3) lalu. Saat itu, keduanya bungkam dan tak mau memberi penjelasan ke wartawan di Gedung Bareskrim yang sudah menunggunya.
Vanessa datang sekitar pukul 11.28 WIB. Saat itu, dia didampingi 2 wanita lainnya bersama beberapa lelaki yang diduga bagian dari tim kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
Wanita berusia 21 tahun datang dengan setelah serba hitam hingga maskernya juga hitam. Jaket hitamnya berbalut motif mawar.
"Pemeriksaan dari pukul 11.00 sampai dengan 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli.
Vanessa Khong Dijanjikan Rp 2 M oleh Indra Kenz
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa sempat dijanjikan oleh tersangka Indra Kenz berupa uang Rp 2 miliar untuk bisnis.
Namun, menurut keterangan Vanessa, dia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
“Dijanjikan itu kan sekitar 2 M [miliar], tapi dikasihnya hanya Rp 10 juta,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Sementara itu, dalam unggahannya, Vanessa Khong mengatakan bahwa dia tidak memerlukan uang dari Indra Kenz.
ADVERTISEMENT
“Aku enggak butuh atau perlu uang jajan “2M” ataupun berapa pun itulah,” tulis Vanessa Khong.
Vanessa bersyukur karena ia terlahir dari orang tua yang mampu untuk membiayai segala kebutuhannya.
“Aku bersyukur banget dari aku lahir sampai sekarang bahwa orang tua aku mampu dan berkecukupan sekali biayain aku. Dan sebelum kenal dia (Indra Kenz-red) pun aku enggak pernah kekurangan, selalu cukup dan lebih,” tulisnya.
Diisukan Putus, Vanessa Khong Hapus Semua Foto Indra Kenz
Vanessa Khong diisukan putus dari Indra Kenz. Kabar ini mencuat usai Vanessa diketahui menghapus semua potret tunangannya di akun Instagram pribadinya.
Di akun Instagram @vanessakhongg, tak ada lagi fotonya bersama pria yang pernah disebut Crazy Rich Medan itu, termasuk foto pertunangan mereka.
ADVERTISEMENT
Vanessa memang tak pernah mempertegas soal status hubungannya dengan Indra usai kekasihnya itu jadi tersangka Binomo.
Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru kasus Binomo. Ketiga tersangka baru itu, yakni pacar Indra Kenz Vanessa Khong, adik Indra Kenz Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei.
"Terhadap 3 tersangka akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Minggu (10/4).
Whisnu mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peran ketiganya di kasus Indra Kenz. Ketiganya diduga mengaburkan aset hasil kejahatan dari Binomo yang didapat Indra Kenz.
"Terdapat aliran dana dari Tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Vanessa Khong Bicara soal Status Tersangkanya
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, memberikan tanggapan lewat unggahan di Instagram Story terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Dalam salah satu unggahannya, Vanessa Khong tampak menyampaikan sindiran terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Hebat, ya, baru juga masuk umur 20 enggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka aja gue wkwkwk,” tulis Vanessa Khong.
Vanessa merasa heran dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah. Sebab, menurut Vanessa, Indra masih memiliki utang kepada anggota keluarganya.
“Padahal dia masih utang sama papa aku, eh, malah dibilang menikmati duit dia. Mau heran, tapi, ya, gimana, ini, kan, negara konoha,” tulis Vanessa.
Vanessa mengungkapkan dirinya dan ayahnya akan membuktikan tidak melakukan tindakan seperti yang disangkakan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
“Aku dan keluargaku bisa buktiin kalau semua harta yang kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang,” tulis Vanessa.
Vanessa Mangkir Panggilan Pertama
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, hari ini, Kamis (14/4), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri terkait kasus Binomo yang juga menyeret Indra Kenz sebagai tersangka.
Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda, mengatakan kedua kliennya tersebut masih mempersiapkan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik.
"Kebetulan hari ini memang saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, dengan alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," kata Brian Praneda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Ancam Jemput Paksa, Vanessa Akhirnya Hadir dan Langsung Ditahan
Bareskrim Polri memperingatkan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, jika kembali mangkir dalam panggilan kedua sebagai tersangka kasus aplikasi trading Binomo pada Senin (18/4) mendatang. Keduanya akan dijemput paksa.
Belakangan keduanya mendatangi Bareskrim. Setelah menjalani pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan keduanya langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Vanessa dan Rudiyanto telah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4) pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
“Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4).