Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perlindungannya Dicabut LPSK, Eliezer Tetap Dilindungi Polri
11 Maret 2023 16:14 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polri tetap memberikan pengamanan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer , yang kini ditahan di Rutan Bareskrim. Saat ini perlindungan yang diberikan LPSK terhadapnya dicabut.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri , Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pengamanan yang diberikan pihaknya itu telah dilakukan dari awal penanganan perkara hingga saat ini.
"Dari penyidikan awal, penuntutan, sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri dan sampai dengan saat ini," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).
LPSK kemudian melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer kepada Rutan Bareskrim Polri cabang Salemba.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan, serah terima itu merupakan prosedur administrasi yang menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan bagi Richard.
ADVERTISEMENT
"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," jelas Rully.
Live Update