Perludem Khawatir soal Netralitas KPU dan Bawaslu di 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Diskusi OTW 2024 bertajuk 'Menanti Netralitas Negara dan Mencegah Kecurangan Pemilu 2024' Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi OTW 2024 bertajuk 'Menanti Netralitas Negara dan Mencegah Kecurangan Pemilu 2024' Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengkritik sikap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang tak konsisten dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres cawapres yakni berumur minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.

"Bagaimana inkonsistennya KPU dalam menyikapi putusan MK, MA, antara terkait proses pencalonan perempuan, mantan napi korupsi dengan pencalonan penurunan untuk capres yang belum umur, ini berbeda perlakuan KPU," kata Fadli dalam diskusi bertajuk 'Menanti Netralitas Negara dan Mencegah Kecurangan Pemilu 2024' di Posbloc, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).

"Makanya banyak gugatan ke Bawaslu ada laporan ke DKPP dan macam-macam," sambungnya.

Menurutnya, sikap KPU dan Bawaslu cukup mengkhawatirkan dalam proses Pemilu 2024. Sebab, seharusnya KPU dan Bawaslu bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas.

Ilustrasi Gedung KPU RI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

"Ini sebetulnya cukup mengkhawatirkan, karena seharusnya penyelenggara pemilu keenam pasca reformasi, mestinya konsolidasi demokrasi kita jauh lebih matang dan kuat. Penyelenggara pemilu harus lebih profesional karena kan mandiri," kata Fadli.

Fadli mengatakan, saat ini negara juga dihadapkan pada kondisi penyelenggara Pemilu yang kemungkinan tidak netral.

"Hari hari ini kita dihadapkan kondisi dan fakta yang sebaliknya. sudah lah kemudian tidak netral ada kecerendungan berpihak, tidak bekerja secara profesional juga. Jadi memang harus ada effort yang luar biasa bagi publik bagi kita semua untuk terus mengawal dari dekat, kalau tidak jangan-jangan kita bisa balik ke kondisi 20-25 tahun yang lalu," ucapnya.

Untuk itu, ia memberikan sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk memitigasi kecurangan penyelenggara pemilu. Menurut Fadli, peserta pemilu juga harus membantu agar pelaksanaan berjalan baik.

"Bagaimana mereka sadar akan role of game dari penyelenggara pemilu. Mereka tahu batasan-batasan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan," tutup Fadli.