Persekusi Berujung Kematian di Toko Vape

10 September 2017 16:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis pencurian vape (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pencurian vape (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta. menyebutkan persekusi yang menewaskan Abi Qowi Suparto dimulai dari dugaan pencurian satu set vape yang dilakukan korban. Kejadian tersebut terjadi di toko vape milik salah seorang pelaku, Fachmi Kurnia Firmansyah, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
"Awal ceritanya, pada hari Kamis (20/7), tepatnya di toko vape di Tebet. Di mana Fahmi, selaku pemilik, menerima laporan dari anak buahnya ada satu paket vape Rp 1,6 juta hilang dari toko. Kemudian, karyawannya bernama Aas, berusaha mengecek di mana hilangnya," ungkap Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/9).
Menurut Nico, awalnya Qowi datang ke toko dengan menggunakan jasa ojek. Kemudian, Qowi meninggalkan toko dengan menggunakan motor yang dipinjam dari tukang ojek tersebut.
"Jadi Aas ini awalnya tidak curiga dan mengira korban masih berada di sekitar toko karena melihat kawan Qowi --tukang ojek-- masih berada di sana," jelas Nico.
Barang bukti persekusi pencuri vape, Abi (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti persekusi pencuri vape, Abi (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Dari data yang didapat melalui pengecekan CCTV dan data toko, Qowi diduga sebagai pelaku pencurian satu set vape tersebut. Sebelumnya, Qowi pernah membeli di toko tersebut, sehingga data nama dan alamat emailnya masih disimpan dalam database toko.
ADVERTISEMENT
"Satu minggu setelahnya, 27 Juli, setelah membuktikan, akhirnya Fahmi posting ke instagram data-data Qowi ini. Dalam data tersebut, yang bersangkutan memberikan informasi akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi pelaku," tambah Nico.
Dua hari setelah diunggah, datang informasi diduga Qowi sedang berada di kediaman neneknya di Karet. Selain bertemu dengan nenek korban, pelaku juga bertemu dengan ayah korban.
"Disampaikan di situ, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Waktu berjalan, tidak ada informasi hingga sebulan kemudian, Fahmi dihubungi oleh Dimas, karyawan yang bersangkutan, memberi tahu posisi Qowi ada di Karet," jelasnya.
Barang bukti persekusi pencuri vape yang tewas (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti persekusi pencuri vape yang tewas (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Kemudian Qowi dijemput oleh Dimas dan Adit pada 28 Agustus pukul 16.00 WIB untuk dibawa ke toko Rumah Tua Vape, Pejompongan. Di lokasi tersebut, tersangka Fahmi, Ando, Dimas, Adit beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi.
ADVERTISEMENT
"Karena kondisi korban sudah melemah, pukul 20.00 WIB, dibawa ke rumah sakit Tanah Abang, dirawat kurang lebih satu jam, lalu dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat akhirnya meninggal dunia," ungkap Nico.
Barang bukti persekusi pada pencuri vape (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti persekusi pada pencuri vape (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Berita dan video mengenai pengeroyokan yang dialami Qowi kemudian tersebar melalui grup WhatsApp. Pada 6 September, ibu Qowi baru mengetahui kejadian tersebut kemudian memberitahu mantan suaminya, ayah Qowi, dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 7 September.
"Empat jam setelah laporan masuk, kami berhasil menangkap Fahmi, Dimas, Adit, dan Ando, yang terakhir, menyerahkan diri. Ando joinnya Fahmi buka toko vape di Pejompongan. Satu tersangka sudah ditangkap atas inisial PH, masih pendalaman. Ada dua tersangka lain masih DPO," ujarnya.
ADVERTISEMENT