Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perselingkuhan Kades yang Disuntik Mati Sudah Terjalin 8 Bulan
15 Maret 2023 18:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Salamunasir (40 tahun), Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kabupaten Serang, tewas usai disuntik paksa oleh SH dengan cairan yang diduga obat penenang berdosis tinggi.
ADVERTISEMENT
Motif SH melakukan itu adalah kesal karena memergoki Salamunasir selingkuh dengan istrinya.
"Hasil penyidikan, hubungan istri tersangka dengan korban sudah berlangsung selama 8 bulan," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena, Rabu (15/3).
Hujra mengatakan SH pernah meminta kepada sang istri untuk tidak melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Bahkan memberitahukan perselingkuhan tersebut ke istri Salamunasir.
Namun permintaan SH tak digubris.
Motif diduga karena cemburu
SH emosi setelah melihat foto-foto antara istrinya dengan korban di handphone milik istrinya.
Pelaku kemudian nekat mendatangi rumah korban pada Minggu (12/3) guna mengklarifikasi foto-foto tersebut, lalu pertikaian dan penusukan dengan jarum suntik itu pun terjadi.
Istri pelaku bertugas sebagai bidan di Desa Curuggoong yang merupakan tempat Salamunasir menjabat sebagai Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
Pelaku Jadi Tersangka
Pada Selasa (14/3), polisi secara resmi menetapkan SH yang merupakan mantri di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sebagai tersangka pembunuhan Salamunasir.
SH dikenakan Pasal 388 dan 351 ayat (3) KUHPidana lantaran telah menghilangkan nyawa, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.