Perselingkuhan Kades yang Disuntik Mati Sudah Terjalin 8 Bulan

15 Maret 2023 18:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemakaman Kades di Serang yang disuntik cairan racun. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemakaman Kades di Serang yang disuntik cairan racun. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Salamunasir (40 tahun), Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kabupaten Serang, tewas usai disuntik paksa oleh SH dengan cairan yang diduga obat penenang berdosis tinggi.
ADVERTISEMENT
Motif SH melakukan itu adalah kesal karena memergoki Salamunasir selingkuh dengan istrinya.
"Hasil penyidikan, hubungan istri tersangka dengan korban sudah berlangsung selama 8 bulan," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena, Rabu (15/3).
Hujra mengatakan SH pernah meminta kepada sang istri untuk tidak melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Bahkan memberitahukan perselingkuhan tersebut ke istri Salamunasir.
Namun permintaan SH tak digubris.

Motif diduga karena cemburu

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena (kedua kanan). Foto: Dok. Istimewa
SH emosi setelah melihat foto-foto antara istrinya dengan korban di handphone milik istrinya.
Pelaku kemudian nekat mendatangi rumah korban pada Minggu (12/3) guna mengklarifikasi foto-foto tersebut, lalu pertikaian dan penusukan dengan jarum suntik itu pun terjadi.
Istri pelaku bertugas sebagai bidan di Desa Curuggoong yang merupakan tempat Salamunasir menjabat sebagai Kepala Desa.
ADVERTISEMENT

Pelaku Jadi Tersangka

Pada Selasa (14/3), polisi secara resmi menetapkan SH yang merupakan mantri di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sebagai tersangka pembunuhan Salamunasir.
SH dikenakan Pasal 388 dan 351 ayat (3) KUHPidana lantaran telah menghilangkan nyawa, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.