Pertemuan Keluarga Arya Daru dan Penyelidik Polda Metro Akan Digelar Pekan Ini

6 Oktober 2025 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pertemuan Keluarga Arya Daru dan Penyelidik Polda Metro Akan Digelar Pekan Ini
Keluarga Arya Daru juga hadir dalam pertemuan tersebut agar proses pembahasan lebih terbuka dan tidak menimbulkan polemik baru.
kumparanNEWS
Suasana halaman indekos yang jadi tempat diplomat, Arya Daru Pangayunan, ditemukan meninggal dunia, Rabu (9/7/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana halaman indekos yang jadi tempat diplomat, Arya Daru Pangayunan, ditemukan meninggal dunia, Rabu (9/7/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pertemuan antara keluarga, tim kuasa hukum, dan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru direncanakan digelar pekan ini.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan penasihat hukum Arya Daru. Dalam kesempatan itu, dilakukan diskusi bersama penyidik serta perwakilan dari Humas Polda Metro Jaya.
“Kami kedatangan penasihat hukum korban ADP. Tadi sudah ada pertemuan pembicaraan dengan penyidik. Kami juga hadir dari Humas Polda Metro Jaya yang mana diwakili oleh Pak Dwi dan Bu Mira,” kata Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/10).
Tim kuasa hukum Arya Daru bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membuka kembali pembahasan kasus kematian Arya Daru, sekaligus mencari kesepakatan terkait penyebab kematian diplomat muda itu.
“Tadi sudah sepakat dari pihak penyelidik untuk memaparkan seluruhnya nanti pada waktu yang sudah disepakati. Tujuannya kita sama-sama mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dwi Librianto selaku tim kuasa hukum Arya Daru mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat permintaan data terkait penyelidikan kasus Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat Diplomat Kemlu Arya Daru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
“Kedatangan kami ke sini pertama adalah menyampaikan surat, ada beberapa hal yang kita mintakan misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim dari Resmob dan Humas. Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban,” ujar Dwi.
Menurutnya, pihak kuasa hukum baru menerima surat kuasa pada 22 Agustus lalu dan kini tengah berupaya membuka kembali kasus tersebut agar mendapatkan kejelasan.
“Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Arya Daru, Mira, menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta sejumlah data yang belum dimiliki.
ADVERTISEMENT
“Kami dari awal memang belum minta yang formil, misalnya dari olah TKP oleh Inafis, data salinan autopsi luar dalam, kemudian bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kami harus lihat. Juga ahli-ahli yang diminta keterangan penyelidik, kami harus tahu apa yang dijelaskan,” papar Mira.
Rangkain rekaman CCTV Arya Daru sebelum ditemukan meninggal di kamar kosannya pada Selasa (29/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ia menambahkan, tim pengacara akan lebih dulu berdiskusi secara internal sebelum menentukan jadwal pertemuan bersama penyidik.
“Secepatnya. Tim PH (Penasihat Hukum) akan berdiskusi dulu, diketuai oleh Pak Nicholay, nanti kita bawa dulu ke tim, dalam minggu ini insyaallah,” ucapnya.
Mira menyebut keluarga Arya Daru juga akan hadir dalam pertemuan tersebut agar proses pembahasan lebih terbuka dan tidak menimbulkan polemik baru.