Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Petugas Dukcapil Surabaya Datangi Ranjang Lansia untuk Rekam e-KTP
9 Agustus 2018 17:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terlihat begitu fokus memotret seorang wanita tua lanjut usia di atas ranjangnya. Sementara rekan lainnya memegangi kain biru sebagai latar belakang.
ADVERTISEMENT
Petugas tersebut diketahui tengah melakukan perekaman data dari sejumlah warga lansia yang dipergunakan sebagai data e-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuka kembali layanan jemput bola (jebol) bagi lansia atau warga yang tidak bisa datang ke tempat perekaman e-KTP di kantor Dispendukcapil maupun kecamatan terdekat.
Pelaksana Perekaman e-KTP Dispendukcapil Surabaya Indra Dwi Wahyono mengungkapkan, pengajuan perekaman e-KTP sudah berjalan sejak tahun 2016 silam. Namun dikarenakan antrean yang membeludak beberapa waktu lalu, akhirnya perekaman ini tertunda.
Total jumlah warga yang melakukan pengajuan sejak tahun 2016 hingga saat ini mencapai 180 orang dengan rincian tahun 2016 sekitar 100 orang, tahun 2017 kurang lebih 50 orang dan tahun 2018 per Januari – Agustus sekitar 33 orang.
ADVERTISEMENT
Prosedur pendaftaran menggunakan layanan jebol, warga terlebih dahulu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengajukan surat permohonan perekaman e-KTP dengan melampirkan foto kopi kartu keluarga (KK) yang bersangkutan dan pelapor serta foto kondisi yang bersangkutan ke bagian tata usaha.
Setelah itu, lanjut Indra, Dispendukcapil membuat surat disposisi untuk kemudian diverifikasi oleh atasan. Setelah diverifikasi, petugas Dispenduk mengecek NIK serta data yang bersangkutan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah NIK warga diblokir atau ganda.
“Kalau tidak ada masalah, petugas menghubungi keluarga untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah,” ujarnya.
Menurut Indra, tata cara perekaman e-KTP menggunakan layanan jebol (jemput bola-Red), tidak jauh berbeda dengan perekaman e-KTP pada umumnya, mulai dari foto dengan background merah atau biru, tanda tangan, sidik jari 10 jari dan iris mata. Hanya saja yang membedakan adalah kondisi fisik warga yang mengajukan.
ADVERTISEMENT
“Seperti orang kena stroke tidak bisa tanda tangan, ya minta tolong keluarga agar dibuat inisial supaya tidak repot kalau mengurus sesuatu seperti bank,” paparnya.
Selain itu, perekaman e-KTP di rumah dilakukan secara offline. Artinya, hasil perekaman di-inject dahulu di server Dispendukcapil, kemudian diverifikasi oleh Kemendagri. Setelah diverifikasi Kemendagri, data e-KTP akan keluar kemudian dicetak berbentuk e-KTP.
“Kalau sudah selesai akan kami hubungi pihak yang bersangkutan lalu kami antar ke rumah disertai tanda terima,” jelas Indra.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, layanan jebol tidak hanya dilakukan untuk warga lansia, melainkan tempat-tempat seperti rumah sakit, panti jompo, Liponsos Keputih dan rumah tahanan.
“Ke depan kita telusuri sebanyak mungkin warga Surabaya yang belum dan tidak bisa melakukan perekaman e-KTP,” tandas Anang, panggilan akrab Suharto.
ADVERTISEMENT
Anang menambahkan, sampai saat ini jumlah warga Surabaya yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.035.178 juta orang.
“Diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaman segera mengkonfirmasi kepada kecamatan dan kelurahan agar kita rekam,” imbau Anang.