Petugas Patwal Viral karena Tunjuk-tunjuk Pengendara, Korlantas Polri Minta Maaf
·waktu baca 2 menit

Korlantas Polri menyampaikan permohonan maaf terkait video viral seorang petugas patroli dan pengawalan (Patwal) yang terlihat menunjuk-nunjuk pengendara saat mengawal kendaraan berpelat RI 36. Insiden tersebut memicu reaksi keras di media sosial karena dianggap arogan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dalam wawancara pada Jumat (10/1), menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel tersebut adalah anggota PMJ (Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya),” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Brigjen Slamet.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, tampak Patwal tersebut berusaha membuka jalan untuk mobil dinas RI 36 tersebut di tengah macet dengan meliuk-liukkan motor dan membunyikan sirene.
Namun sebuah mobil taksi Alphard di depannya terlihat seperti menghalangi motor Patwal tersebut—diduga hendak berpindah jalur, namun manuvernya terhambat.
Saat Patwal itu berhasil melaju melewati taksi Alphard tersebut, ia lantas menunjuk-nunjuk mobil pelat kuning premium tersebut.
Tingkah petugas Patwal yang dinilai arogan tersebut mendapat kecaman di medsos. Termasuk juga pejabat negara di mobil RI 36 yang mendapat pengawalan, tak mau antre seperti masyarakat umum. RI 36 pun menjadi trending topic.
Hingga kini belum diketahui siapa pejabat negara yang memiliki nopol RI 36.
