Petugas TransJ yang Turunkan Penumpang saat Aksi Mogok Akan Disanksi

13 Juni 2017 17:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Mogok Bus TransJakarta di Halte Harmoni (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Mogok Bus TransJakarta di Halte Harmoni (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan memberikan sanksi bagi karyawannya yang ketahuan menurunkan penumpang dalam aksi mogok yang digelar pada Senin (12/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Pasti (disanksi), kita akan lihat. Karena ada laporan juga penumpang ada yang diturunin. Itu kita cek dulu karena setelah dicek tidak semua juga diturunkan," ujar Direktur Utama Budi Kaliwono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Menurut dia, sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan atau pemutusan kontrak. Sanksi lain yaitu oknum yang terbukti menurunkan penumpang tidak akan mendapatkan promosi berupa pengangkatan status menjadi karyawan tetap. Budi mengatakan sanksi tegas diberikan karena pada dasarnya seluruh petugas harus memberikan kenyamanan.
Budi mengatakan tidak seluruh armada TransJakarta menurunkan penumpang saat terjadi aksi mogok kemarin. Ia mencontohkan beberapa armada terpaksa menurunkan penumpang karena terjebak.
ADVERTISEMENT
Sumarsono dan Dirut TransJakarta Budi Kaliwono (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sumarsono dan Dirut TransJakarta Budi Kaliwono (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
"Jadi armada macet, yang di belakang kan enggak bisa maju. Akhirnya ada beberapa pelanggan diarahkan untuk turun karena enggak bisa maju busnya," ujarnya.
Sementara itu yang akan diberikan sanksi adalah karyawan yang dilaporkan oleh pelanggan telah dengan sengaja memerintahkan untuk turun.
"Ada juga yang laporan dari pelanggan diperintahkan buat turun. Nah ini yang kita lagi lacak semua," ujarnya.
Budi berharap tidak ada lagi aksi mogok seperti yang sudah terjadi. Ia memandang aspirasi boleh disampaikan, tetapi bukan melalui aksi mogok yang merugikan penumpang.
"Saya enggak berharap demikian. Jangan ada demo-demoan apalagi kalau sampai mengganggu layanan. Jadi aspirasi bisa diterima, harapan kami dengar, tapi tidak boleh ada satu kegiatan yang kontra dengan pelayanan," kata Budi.
ADVERTISEMENT