Picu Banjir Bandang, 4 Penambang Emas Ilegal di Banten Jadi Tersangka

8 Maret 2020 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi geledah tambang emas di Kabupaten Lebak, Banten.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi geledah tambang emas di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Banten akhirnya menetapkan 4 penambang emas ilegal yang beraksi di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebak, Banten.
ADVERTISEMENT
Aksi para pelaku diduga menjadi penyebab banjir bandang Lebak pada awal Februari 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, inisial para pelaku yakni JA, EN, SU, dan TO. Mereka merupakan penambang emas ilegal.
“Keempat tersangka merupakan pemilik tambang dan pengolahan emas ilegal,” kata Edy lewat keterangannya, Minggu (8/3).
Edy menuturkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut lewat keterangan dari para pelaku.
“Keterangan tersangka itu nomor bawah kita sudah bisa tetapkan tersangka, apabila alat bukti sudah cukup dan lengkap,” ujar Edy.
Sebelumnya, 12 penambang emas ilegal di Serang, Banten, menjalani pemeriksaan. Hal itu sebagai tindak lanjut insiden dugaan tambang ilegal yang menjadi penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, 1 Januari lalu.
ADVERTISEMENT
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso lewat keterangannya, Senin (20/1).
Sabar menuturkan, 12 penambang tersebut dibayar Rp 100 ribu per hari. Polisi dalam waktu dekat juga berencana memeriksa pemilik tambang ilegal itu.
Presiden Joko Widodo pun sempat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kampung Pakansantri, Lebak, Banten, Selasa (7/1). Dalam peninjauan itu, Jokowi melihat beberapa gedung yang rusak parah akibat bencana, salah satunya Pesantren La Tansa.
Dalam penjelasannya, Jokowi menyebut banjir bandang di lokasi tak hanya diakibatkan curah hujan yang meningkat, tapi ulah perambahan hutan secara liar untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
"Di Lebak Provinsi Banten kita lihat memang ini karena perambahan hutan karena menambang emas secara ilegal," kata Jokowi di lokasi.
ADVERTISEMENT