Pigai Ogah Bersuara Kencang ke Perusahaan Berkonflik: Nanti Saham Jeblok

5 Februari 2025 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai berdiskusi dengan jajaran pemasyarakatan saat kunjungan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai berdiskusi dengan jajaran pemasyarakatan saat kunjungan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ogah bersuara lantang pada perusahaan yang berkonflik dengan berbagai pihak dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, ini merupakan bagian dari strategi nasional bisnis.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah kami tidak akan bersuara kencang,” kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (5/2).
Pigai khawatir, jika ia terlalu keras kepada para pengusaha, maka indeks saham bisa terdampak.
“Kenapa? Karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” katanya.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberi hormat saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sehingga ia memilih untuk melakukan pendekatan yang tidak gegabah. Ia memulai dengan melakukan audit lalu memberikan hukuman. Namun jenis hukuman apa yang akan diberikan, Pigai tidak merincikan.
“Karena kewenangan kami adalah audit menyeluruh terhadap sebuah perusahaan,” kata Pigai.
ADVERTISEMENT
Namun Pigai kembali menekankan efek negatif dari pemberikan sanksi kepada para pengusaha. Yakni bursa saham yang anjlok dan bisa berdampak pada ekonomi nasional.
“Setelah itu kami memberi punishment kepada perusahaan. begitu kami memberi punishment bursa saham jatuh dan nanti internasional juga akan banned di perbankan, nasional juga dengan OJK banned di perbankan sehingga perusahaan bisa kolaps,” tuturnya.
Untuk itu, Pigai akan melakukan pendampingan dan audit yang bersifat kasuistik.