Pilot Helikopter Jatuh di Bali Terlambat Hindari Layang-layang

20 Juli 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono menyampaikan keterangan di Kantor Otoritas Bandara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024) Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono menyampaikan keterangan di Kantor Otoritas Bandara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (20/7/2024) Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dhedy Kurnia Sentosa (30), pilot helikopter Tour PK-WSP, mengaku terlambat menghindari tali layang-layang sebelum terjatuh di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/7) lalu.
ADVERTISEMENT
Dhedy mengaku melihat layang-layang itu terbang pada ketinggian lebih dari 1.000 kaki atau lebih dari 304 meter. Sementara, helikopter terbang pada ketinggian 1.000 kaki.
Hal ini disampaikan Dhedy kepada Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono. Namun, Agustinus belum bisa memastikan helikopter tersebut jatuh akibat terlilit tali layang-layang karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
"Terus terang kami belum tahu, ya (jatuh karena terlilit layang-layang), tapi pilotnya menyampaikan begitu (terbang) di 1.000 feet tersebut dia melihat layang-layang di atas dia," katanya di Kantor Otoritas Bandara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, Sabtu (20/7).
"Informasinya dari beliau kayaknya beliau sudah terlambat (menghindar). Udah terlambat, ya, udah helikopternya enggak bisa dikendalikan, jatuh," sambungnya.
Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat (19/7/2024). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Agustinus menuturkan, wilayah tersebut masuk dalam area larangan menerbangkan layangan dengan ketinggian melebihi 100 meter atau 300 kaki sesuai Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000. Sedangkan, helikopter tersebut memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki dari permukaan tanah.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan UU Penerbangan Nomor 1 itu masih masuk radius horizontal luar KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan) dan itu sejauh 15 kilometer dan itu memang masih masuk area," kata dia.
Agustinus juga belum bisa memastikan ada atau tidak unsur kelalaian dari pilot. Agustinus menunggu hasil penyelidikan KNKT mengusut penyebab helikopter jatuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pilot tercatat memiliki banyak jam terbang dan baru mengoperasikan helikopter wisata satu tahun.
"Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian atau tidak, ya. Nanti tim investigasi lebih lanjut dari KNKT tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1.000 feet berdasarkan permohonan ke Airnav Indonesia, sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat Helikopter PK-WSP melakukan take off dari Helipad GWK untuk melakukan tur wisata sekitar pukul 14.33 WITA, Jumat (19/7). Helikopter kemudian dilaporkan jatuh pada pukul 14.37 WITA di Banjar Suluban.
Dalam insiden ini, lima korban dilaporkan terluka. Berikut daftar nama para korban:
1. Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot),
2. Russel James Harris (L/Australia/penumpang),
3. Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang),
4. Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia/penumpang)
5. Oki (L/Indonesia/crew).