Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Pilot Lion Air Diberi Sanksi Karena Bawa Keluarga ke Kokpit Pesawat
25 Mei 2017 15:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Maskapai Lion Air menjatuhkan sanksi terhadap salah seorang pilotnya yang ketahuan membawa keluarganya masuk ke dalam kokpit pesawat. Perusahaan mengaku sudah melakukan investagasi terkait kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil investigasi yang dilakukan maka Pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Offircer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu," kata Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin, kepada kumparan (kumparan.com) Kamis (25/5).
Andy mengatakan kejadian tersebut diketahui berdasarkan laporan dari penumpang yang mengaku melihat adanya orang lain selain petugas yang masuk ke dalam kokpit pesawat penerbangan JT 015 pada 23 Mei 2017.
"Ditemukan ada pelanggaran prosedur," katanya.
Andy memastikan akan terus mensosialisasikan kepada para Pilot kami mengenai peraturan perusahaan dan juga mengenai keselamatan dan kenyamanan penerbangan untuk menghindari terulangnya kejadian seperti ini lagi.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melaporkan sanksi yang diberikan," ujarnya.
Kasus itu pertama kali diungkap Citra Rienanti melalui akun facebook miliknya. Citra merupakan salah satu penumpang JT 015 dengan penerbangan Denpasar-Jakarta pada 23 Mei 2017.
Citra mengatakan dalam penerbangan tersebut seorang wanita muda dengan anaknya masuk ke dalam kokpit. Ketika dia bertanya kepada pramugari, dijelaskan jika mereka adalah keluarga Capt pilot.
Citra mengaku tidak nyaman karena dalam aturan penerbangan tidak ada yang boleh masuk ke dalam kokpit pesawat kecuali kru pesawat. Apalagi, hal itu bisa membahayakan keselamatan penumpang yang lain.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini