Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pimpinan DPR Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Berandai-Andai, Masih Dianalisis
7 Mei 2025 21:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
ADVERTISEMENT
Adies menyebut, saat ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tengah menganalisa daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Perampasan Aset tersebut.
"Ini, kan, Menteri Hukum lagi statement, lagi menganalisa daftar isian masalahnya, DIM-nya," kata Adies kepada wartawan di Graha Beta MKGR, Jakarta, Rabu (7/5).
"Nanti kita tunggu saja DIM-nya, sedang diperiksa, dianalisa, sedang dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Hukum. Jadi kita tunggu saja. Jangan berandai-andai," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa DPR RI dan pemerintah juga mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset bisa segera dilakukan.
"Kita tunggu DIM-nya, kita tunggu masuk. Yang pasti di DPR kita dan pemerintah sama-sama mendukung apa yang diinginkan," ucap Adies.
RUU Perampasan Aset ini juga sebelumnya sempat disinggung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo mendukung untuk segera dibahasnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5) lalu.
Prabowo menilai, kehadiran UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.
"Enak aja udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja," ujar Prabowo di hadapan para buruh.
Adapun RUU Perampasan Aset hingga saat ini belum juga dibahas. Bahkan, RUU tersebut tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada 2025.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebut pembahasan RUU ini menyangkut masalah politik. Namun, dia memastikan pemerintah akan memberikan atensi untuk segera dibahas.