news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pimpinan Komisi II Minta CPNS Selesai Pemberkasan Dilantik Sebelum Oktober 2025

9 Maret 2025 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse mendorong KemenPANRB segera mengangkat Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.
ADVERTISEMENT
“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” kata Arse dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (9/3).
“Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” tuturnya.
Anggota Komisi II DPR F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Dok. Zulfikar Arse Sadikin.
Ia pun menjelaskan, dalam kesimpulan rapat bersama KemenPANRB yang ia pimpin pekan lalu, mulanya dalam paparan KemenPANRB dan BKN seluruh mekanisme pelantikan baru akan tuntas akhir 2026.
Kesepakatan keserentakan pelantikan pada Oktober 2025 dan Maret 2026, kata Arse, dibuat agar pemerintah mempercepat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS dan CPPPK.
ADVERTISEMENT
“Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya MenPANRB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” katanya.
Karena itu politisi Golkar itu berharap agar MenPANRB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.
“Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.