Pimpinan Komisi X soal Data Desil Tak Sesuai: Kita Minta BPS Selesaikan 2 Minggu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang driver makanan penyandang tunadaksa bernama Iqbal Marqori (32) jalani aktivitas dengan semangat di Medan, Senin (31/8/2026). Masuk kategori Desil 6-10 (golongan menengah ke atas), ia mengaku tak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang driver makanan penyandang tunadaksa bernama Iqbal Marqori (32) jalani aktivitas dengan semangat di Medan, Senin (31/8/2026). Masuk kategori Desil 6-10 (golongan menengah ke atas), ia mengaku tak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Foto: Amar Marpaung/kumparan

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat perbaikan data desil masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Komisi X menargetkan perbaikan desil yang diajukan masyarakat melalui mekanisme usul sanggah dapat dituntaskan maksimal dalam waktu dua minggu.

“Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,” kata Lalu usai rapat dengan BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).

Menurutnya, polemik data desil yang tidak sesuai penting diperhatikan karena berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai bantuan dan program pemerintah.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Lalu mengatakan, Komisi X menekankan agar BPS segera melakukan pemutakhiran data desil. Selain itu, BPS diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai sumber data yang digunakan dalam menentukan desil.

“Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data. Yang kedua, BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” ungkap Lalu.

“Yang ketiga, ketika masyarakat kita ingin melakukan sanggah desil atau memperbaiki desil yang hari ini tidak sesuai dengan kondisi aslinya, kami menekankan, kami di Komisi X menekankan bahwa BPS memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya. Karena banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil,” sambungnya.

instagram embed

Menurut Lalu, percepatan perbaikan desil diperlukan karena kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan bisa kehilangan haknya karena tercatat dalam desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju,” katanya.

Ilustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/Shutterstock

Berdampak pada KIP Kuliah

Lalu menegaskan persoalan desil juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap program pendidikan, termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” ujar Lalu.

kumparan post embed

Selain persoalan pemutakhiran data, Lalu mengatakan Komisi X turut membahas fungsi dan kewenangan BPS dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Nah, hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” kata Lalu.