Pimpinan KPK Akan Temui Pegawai yang Protes Perekrutan Penyidik Baru

2 Mei 2019 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait perbaikan sistem lapas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat memberikan keterangan pers terkait perbaikan sistem lapas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menanggapi protes yang dilakukan beberapa pegawai terkait perekrutan 21 penyidik baru yang berasal dari internal.
ADVERTISEMENT
Menurut Saut, protes tersebut merupakan bagian dari dinamika internal. Terpenting, lanjut Saut, pegawai KPK tetap solid meski muncul pro kontra terkait pengangkatan tersebut.
"Iya (tetap solid). Kita sudah biasa, itu dinamika kok," kata Saut di sela acara peluncuran dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (2/5), seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan, pimpinan KPK akan segera menindaklanjuti dengan menemui para pegawai yang melakukan protes.
"Nanti kita lihat, nanti pimpinan akan bertemu (pegawai yang protes). Semua yang diberikan itu tentu harus kita respon karena itu masukan dari berbagai pihak," ujarnya.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Diketahui sebelumnya, mosi tidak puas akan keputusan pimpinan yang merekrut 21 penyidik baru tanpa jalur tes muncul di internal KPK. Penyidik baru itu, merupakan para penyidik internal yang mendapatkan promosi.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, kebijakan pengangkatan 21 penyidik internal sudah tepat dan sesuai dengan putusan MK.
"Pengangkatan itu sesuai dengan putusan MK bahwa KPK bisa mengangkat penyidiknya sendiri, dan juga putusan hakim praperadilan yang memenangkan KPK ketika koruptor menggugat keabsahan penyidik KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (1/5).
Bahkan, menurut Yudi, saat ini 21 penyidik baru itu sudah dilantik dan melaksanakan tugasnya di KPK. Ia menyebut, pengangkatan penyidik internal ini bukan yang pertama dilakukan oleh KPK sejak 2012 lalu.