Pimpinan KPK Alex Marwata Tiba di Polda Metro, Diklarifikasi soal Eko Darmanto

15 Oktober 2024 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK Alex Marwata menjawab pertanyaan awak media saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (15/10/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Alex Marwata menjawab pertanyaan awak media saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (15/10/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK Alex Marwata memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10). Ia diperiksa terkait pertemuan dirinya dengan tersangka KPK Eko Darmanto.
ADVERTISEMENT
Alex tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum bertemu penyidik ia mengungkapkan memang benar pernah bertemu Eko enam bulan yang lalu.
"Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu. Apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai," ujar Alex kepada wartawan.
Menurut Alex tidak ada keuntungan yang didapat Eko dari pertemuan dengannya. Ia menegaskan tidak ada konflik kepentingan saat menggelar pertemuan tersebut.
"Artinya apa? Terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas. Saya kira itu, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," tambahnya.
Lebih lanjut Alex menerangkan pertemuannya dengan Eko terjadi sebelum KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sebab pertemuan terjadi pada Maret.
"Sprindik kalau enggak salah Agustus atau September, setelah pertemuan, pertemuan tanggal 9 Maret kan, sprindik itu sekitar September," tuturnya.

Kasus Eko Darmanto

Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kasus Eko Darmanto mulai ramai ketika harta kekayaannya menjadi sorotan pada rentang bulan Februari-Maret 2023 silam. Eko kemudian dicopot dari jabatannya dan KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap Eko terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eko adalah Kepala Bea Cukai DIY yang baru-baru ini ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Ada pun pemeriksaan dilakukan karena profil yang ditampilkan dalam LHKPN dinilai tak sesuai dengan harta yang dipamerkan oleh Eko. Dalam LHKPN, Eko mempunyai kekayaan senilai Rp 15,7 miliar. Eko pun dimintai klarifikasi oleh KPK pada Maret 2023.
Di sela permintaan klarifikasi yang dilakukan, Alex diduga bertemu dengan Eko. Pertemuan dengan Eko pun sudah diakui oleh Alex.
Alex berdalih bahwa dalam pertemuan itu ia ditemani oleh staf Dumas KPK. Ia pun menyatakan bahwa pertemuan pun sudah sepengetahuan pimpinan KPK lainnya.
Pertemuan tersebut terjadi pada awal Maret 2023. Sedangkan Eko Darmanto ditetapkan tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh KPK pada Desember 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Alex menyebut Eko melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam importasi emas hingga besi baja.
ADVERTISEMENT
Namun, pertemuan yang terjadi sebelum sprindik muncul itu yang kemudian jadi sorotan. Sebab, dinilai berpotensi akan terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Eko telah divonis 6 tahun penjara terkait kasus gratifikasi. Selain itu, Eko juga dijatuhkan denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.