Pinjol yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri Punya 95 Jasa Koperasi Kredit

25 Oktober 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa Pinjol oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ruang kerja jasa Pinjol usai penggerebekan kantor jasa Pinjol oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola pinjaman online (pinjol) ilegal yang punya kaitan dengan kasus bunuh diri seorang ibu di Wonogiri berinisial WSP (38). Korban bunuh diri karena terlilit pinjol.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, 3 tersangka tersebut mengelola 95 koperasi berkedok pinjol. Di antara 95 pinjol itu ternyata tempat ibu WSP meminjam uang.
“Ada sejumlah 95 koperasi simpan pinjam lainnya dibuat JS dan ini fiktif,” kata Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Helmy menuturkan, 95 koperasi tersebut ilegal sesuai data dari kementerian terkait. Dalam proses pembuatannya, tersangka JS mendapat investasi modal dari seorang WN Tiongkok yang masih DPO.
Menurutnya, uang dikirim WN Tiongkok lewat proses remitansi (transfer uang antar warga negara yang berbeda). Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mendalami hal tersebut.
“Karena beberapa kegiatan diketahui ada beberapa yang sebagai legal berdasarkan ketentuan Bank Indonesia. Namun, tugas atau kewenangannya mengirim dan menerima tak menyimpan, ada beberapa remitens yang menyimpan ini sedang kita dalami,” ujar Helmy.
ADVERTISEMENT
Helmy menyebut, dari ketiga tersangka tersebut juga pihaknya menyita uang senilai Rp 21 miliar. Ketiga tersangka itu berinisial JS, MDA dan SR.
“Kami sita uang kejahatan total Rp 21 miliar, kita sita dari rekening koperasi Andalan Bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah mengungkap peran ketiga tersangka tersebut pada Jumat (22/10) lalu. Untuk tersangka JS berperan sebagai pemodal, MDA sebagai Ketua Koperasi, dan SR sebagai pencari nasabah.
===
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.