Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pintu Ruangan SD di Deli Serdang Disegel Kayu, Siswa Terpaksa Belajar di Teras
1 September 2022 16:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Ruang kelas di SD Islam Al Hidayah, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diduga disegel oleh beberapa orang warga pada Rabu (31/8). Akibatnya, para siswa terpaksa belajar di teras sekolah.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi pada Kamis (1/9), ada 3 dari 7 ruangan belajar yang dipalang menggunakan kayu sehingga ruangan tidak bisa dibuka. Meskipun begitu, puluhan siswa dan guru tampak antusias belajar di teras sekolah.
Pengacara sekolah tersebut, Borkat Harahap, tidak mengetahui maksud penyegelan ruang sekolah itu.
“Alasannya tidak jelas, makanya kita pun heran dengan tindakan mereka,” ujar Borkat kepada wartawan di lokasi kejadian.
Pihaknya juga telah melaporkan, pelaku penyegelan ke Polrestabes Medan. Nomor laporannya, STLLP/B/2749/VII/2022/SPKT. Sejauh ini ada tiga orang yang dilaporkan.
“Mereka menutup palang, pakai kayu, gembok sekolah pun dirusak. Makanya ini sudah melakukan perusakan sudah merupakan pidana perusakan,”ujar Borkat.
“Oleh karena itu, kepala sekolah kemarin membuat laporan ke Polrestabes Medan, Polrestabes Medan sudah menerima laporan,” tambah Borkat.
Borkat menuturkan, pihaknya juga sengaja tidak membuka segel karena tidak mau merusak barang bukti.
ADVERTISEMENT
“Kita belum berani, kita ingin polisi melihat kemari membuka itu, kami tidak mau merusak bukti-bukti dan murid-murid masih belajar di luar ruangan,” katanya.
Dia berharap polisi segera mengungkap kasus ini. “Harapan kita Kapolrestabes Medan menindak tegas pelaku karena ini sudah sangat merugikan masyarakat,” kata dia.
Latar Belakang Masalah
Borkat mengatakan tanah sekolah berasal dari tanah yang diwakafkan kepada masyarakat pada tahun 2005.
“Tanah diwakafkan kepada masyarakat kepada nazirnya, namanya Drs. Mulyono dan kawan-kawan. Untuk apa? Untuk pembangunan musala dan sekolah dasar,” ujar Barokat.
Awalnya mereka mendirikan musala dan madrasah pada tahun 2005. Kemudian pengurus masjid mulai menerima murid sekolah dasar di sana. Lalu dibentuklah yayasan untuk menaungi dasar hukum sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Setelah yayasan berdiri, maka sekolah dasar madrasah Islam ini mendapat izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, berjalanlah sekolah ini gratis, tanpa memungut bayaran,” kata Borkat.
Namun berjalan waktu, beberapa warga mengembuskan isu akan menutup gedung sekolah tanpa alasan yang jelas .
“Karena (isu) itu, beberapa orang warga sudah membuat dukungan, jadi 480 warga masyarakat serta orang tua murid mendukung sekolah ini, yang dikelola Yayasan Al-Hidayah,” ujar Borkat.
Bentuk dukungan itu sudah diserahkan ke camat dan kepala desa di sana. Meskipun begitu isu-isu penutupan sekolah terus digencarkan oleh sekelompok orang.
Borkat tidak menjelaskan siapa saja orang-orang yang mengembuskan isu tersebut. Diduga terkait status kepemilikan tanah.
“Isu-isu penutupan sekolah ini sudah dibuat dengan spanduk dan baliho yang sangat mengganggu murid,” ujar Borkat.
ADVERTISEMENT
Isi spanduk berisi provokasi agar sekolah segera ditutup. “Dan makanya kemarin beberapa orang warga datang kemari menemui kepala sekolah mengatakan akan menutup ruangan sekolah ini,” kata Borkat.
Terpisah Kepala Sekolah SD Al Hidayah, Ridwan mengatakan konflik bermula pada tahun 2019. Awalnya yayasan tersebut mendapatkan bantuan dari Kemendikbud untuk renovasi sekolah. Namun sekelompok masyarakat merasa tidak senang.
"Terus pekerjaan baru dua hari, kita di hadang (kelompok warga), sampai tiga kali penghadangan, mereka tuntutannya, supaya kami angkat kaki dari situ,"ujar Ridwan kepada Kumparan.
Karena takut proses pembangunan terganggu, lalu disepakati perjanjian bahwa dalam jangka 2 tahun, pihak yayasan harus, meninggalkan lokasi masjid dan sekolah.
"Jadi mau nggak mau karena waktu kita mendesak, saat itu sudah mau akhir bulan 12, kalau tidak selesai pembangunan sekolah, uang harus kembeli ke negara, sementara uang telah dibelikan untuk sejumlah material. Mau ngak mau, kita iyakan perjanjinan 2 tahun itu,"kata Ridwan
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ridwan juga membantah isu yang menyebut pihak yayasan, ingin menguasai areal masjid.
"Itu tidak ada buktinya, apa buktinya mereka.Itu kan hanya sekedar ujaran provokasi saja, itu cuma persepsi tidak bisa dibuktikan dengan data. Bagaimana bisa menguasai tanah wakaf sementara tanah itu diperutuhkan untuk masjid, untuk sarana ibadah dan pendidikan, sudah ada jelas suratnya itu,"ujarnya
Karena penyegelan itu pihaknya telah melapor tiga orang warga ke polisi mereka yakni HI, S dan M.
"Karena mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum," ujarnya
Terpisah Camat Sungga Eko Sapriadi saat dimintai keterangan doal duduk perkara ini, belum menjawab panggilan kumparan.