Pisau Pemutilasi Istri di Ciamis Diamankan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto

Polisi telah menangkap Tarsum (50), warga Ciamis yang memutilasi istrinya, Yanti (44). Sejumlah barang bukti disita, termasuk pisau yang digunakan untuk memutilasi.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).

Usai memutilasi, Tarsum disebut menawarkan potongan tubuh istrinya ke tetangga sekitar. Mereka histeris melihat perbuatan Tarsum.

"Yang kita amankan: Pisau yang digunakan untuk memutilasi, kemudian ada beberapa tambahan alat untuk mutilasi," kata Kapolsek Ciamis, AKBP Akmal, Jumat (3/5).

Detik-detik saat pelaku mutilasi istri di Ciamis ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

Saat diamankan, Tarsum sempat ngamuk dan meronta-ronta. Sebab, kondisi psikologisnya disebut Ramlan tak stabil.

"Pada saat ditangkap terduga pelaku secara kejiwaan masih reaktif atau labil," katanya.

Untuk itu, polisi akan menyerahkan Tarsum ke dokter atau psikiater.

"Kita sudah koordinasi ke pihak terkait untuk tes kejiwaan dengan psikiater," ujar dia.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Ciamis. Sementara jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dievakuasi.