Pistol yang Dipamerkan Pria di Depok yang Ngaku 'Ring Satu Istana': Air Gun
·waktu baca 1 menit

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebut pria di Depok, Zabidi, mengancam warga dengan menggunakan air gun. Benda itu bukanlah senjata api, melainkan senapan angin.
"Senjatanya menyerupai senjata api yaitu air gun. Merek Baretta kaliber 6 milimeter," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, melalui pesan singkat pada Rabu (2/7).
Kini, Zabidi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.
"Sudah (jadi tersangka)" ucap dia.
Belum diketahui motif pelaku melakukan pengancaman dengan mengaku orang 'ring satu istana'.
Momen saat pelaku mengancam warga terekam oleh kamera dan tersebar di media sosial.
Dalam rekaman video, terlihat pelaku yang mengenakan pakaian berwarna ungu sedang berdebat dengan warga terkait sengketa lahan.
Ketika berdebat, pelaku sempat mengaku sebagai orang 'ring satu' di istana. Pelaku lalu terlihat menunjukkan senjata dari balik bajunya.
