Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pj Wali Kota Yogya Buka Suara soal Warga Bantul Tolak Tempat Pengolahan Sampah
7 Juni 2024 16:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, angkat bicara soal penolakan warga Bantul atas munculnya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Karangmiri milik Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
TPS3R itu berada di wilayah Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Ya memang kalau kita lihat kondisi TPS3R Karangmiri ya itu memang di perbatasan. Tapi yang pasti sebenarnya kan kita dengan Pemda Bantul sudah ada komunikasi," kata Sugeng saat ditemui di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (7/6).
Sugeng menjelaskan, masyarakat diedukasi bahwa TPS3R dibangun bukan untuk membuang sampah, tetapi mengelola sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat.
"Konteks TPS3R itu kan dalam rangka membuang sampah tapi mengelola sampah untuk menjadi produk yang lebih berguna," terangnya.
"Dan sampah itu di situ turun, bahkan kalau ekstremnya itu tidak sampai turun dari truk. Dari truk langsung masuk ke pengolahan," ucapnya.
Komunikasi efektif sedang coba Sugeng bangun di sana.
ADVERTISEMENT
"Di perbatasan itu harus dilakukan komunikasi yang lebih kondusif," pungkasnya.
Audiensi dengan Warga
Pada Kamis (6/6), sosialisasi dan audiensi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dengan warga Jagalan sudah berlangsung.
Andri Triyanto perwakilan warga Jagalan usai pertemuan menegaskan, warga menolak keras TPS3R.
"Jangankan menolak, melawan pun juga siap dari warga Jagalan," kata Andri.
Uji coba TPS3R ini sudah berlangsung sekitar seminggu ini. Sebelumnya, warga mengaku tak pernah mendapat sosialisasi. Tiba-tiba muncul pembangunan dan jadilah lokasi TPS3R.
"Harapan kami itu tidak beroperasi lagi. Lokasinya itu di Jagalan," katanya.
Warga Terganggu Bau
Dia menjelaskan, lokasi TPS3R ini berdekatan dengan permukiman warga. Bau tak sedap pun sudah mulai muncul akhir-akhir ini.
"Yang pertama bau, saat ini yang paling berdampak bau, polisi dari alat itu sendiri. Mesin ada asap dan sebagainya. Jangka panjang pasti berdampak ke kesehatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Amri, warga lain, membenarkan TPS3R ini tiba-tiba ada.
"Jadi tanpa sosialisasi, tanpa pemberitahuan, kita tiba-tiba sudah disuguhkan dengan pembangunan. Dan itu proses pengerjaan sangat cepat," kata Amri.
Dia mengatakan semua sampah masuk di TPS3R. Banyak sampah yang tak terolah dan kemungkinan menumpuk.
"Bedasarkan info yang kita dampak sampah dari satu ton yang bisa diolah paling 25 persen seperti sampah plastik dan lain-lain. Sampah organik, lalu pampers nggak bisa untuk dicacah. Pada akhirnya akan menumpuk," jelasnya.
Status Tanah
Camat atau Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan soal status tanah, lokasi TPS3R tersebut memang berada di wilayah Banguntapan tetapi dimiliki oleh Pemkot Yogyakarta.
"Status tanah jelas tanahnya kota. Cuma berada di wilayah Jagalan, Banguntapan," katanya.
ADVERTISEMENT
Gunarsa mengaku tak tahu soal sejarah tanah tersebut. "Saya nggak tahu persis ceritanya, sudah lama banget itu. Ke depan kita telusuri lagi," katanya.