Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PKB soal Jatah Menteri Prabowo-Gibran: Kita Gak Cawe-cawe, Dikasih Alhamdulilah
28 September 2024 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) pasrah menanti jumlah dan posisi menteri bagi kader di pemerintahan Prabowo-Gibran. PKB menyerahkan kepada presiden terpilih Prabowo untuk menyusun menteri-menteri di kabinet.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif dan Pengurus PKB yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Itu kewenangan mutlak prerogatif presiden, tetapi bahwa menjadi sebuah keniscayaan bagi PKB untuk mendukung pemerintah, karena apa? tujuan utama pemerintah adalah kesejahteraan rakyat maka nggak ada pilihan bagi PKB," katanya di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (28/9).
"Karena memang harus bersama-sama untuk mendukung apa pun yang menjadi program pemerintah utamanya terkait percepatan peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia," sambungnya.
Abdul Halim mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai jumlah perkiraan menteri kursi kabinet Prabowo-Gibran. Dia menegaskan, PKB tak ikut campur dan meminta jumlah dan posisi tertentu dalam kabinet.
"Itu prerogatif presiden kita tidak ikut cawe-cawe enggak minta berapa, dikasih yah Alhamdulillah, nggak dikasih kita tetap dukung," katanya.
ADVERTISEMENT
Abdul Halim juga mengaku tidak keberatan apabila kader PKB tidak mendapatkan posisi menteri.
"Kita nggak perlu berharap, yah namanya hak prerogatif presiden kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden Pak Prabowo, monggo kita ikut apa pun, yang penting target utamanya adalah peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia," katanya.
"(Enggak dapat jatah menteri) Enggak apa-apa," sambungnya.
Sebelumnya, Gerindra mengatakan kemungkinan besar kabinet pemerintahan Prabowo akan mengalami pemekaran kabinet.
Secara aturan dalam RUU Kementerian Negara, Prabowo memiliki kebebasan menentukan jumlah menterinya hingga tak terbatas jumlahnya setelah direvisi di DPR.