PKS Kritik Independensi KPU: Jangan Terbawa Kondisi yang Ada

10 Januari 2019 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi kinerja KPU dalam menghadapi Pemilu Umum 2019. Hidayat menilai, KPU melemahkan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu karena tidak melaksanakan aturan sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya, KPU mendelegitimasi dirinya sendiri. Harusnya KPU sebagai lembaga yang legitimate, dia bisa melakukan aturan sebagaimana aturan yang diberlakukan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Hidayat menilai, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya dapat menentukan sikap berdasarkan UU. Namun, ia melihat KPU malah cenderung mengikuti keinginan pihak tertentu dan tidak teguh pada pendirian.
"Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan, diberi kekuasaan mempunyai anggaran juga harusnya memang tampil sebagai lembaga yang legitimate. Jangan kemudian dia kebawa-bawa dengan kondisi yang ada," tegasnya.
Hidayat mencontohkan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan KPU jelang Pemilu 2019, seperti kotak suara karton yang dikenal kardus, dan batal memfasilitasi kedua paslon untuk menyampaikan visi dan misi. Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk bagaimana KPU mendelegitimasi fungsinya lembaganya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 01, dan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02, saat penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 01, dan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon 02, saat penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Misalnya tentang perubahan menjadi kotak suara kardus, itu kan mendelegimitasi KPU sendiri. Misalnya juga penetapan DPP yang berlarut-larut dan kontroversinya berkepanjangan, misalnya dengan alasan KPU tidak disepakati dengan dua timses, kemudian menghapus program fasilitas pemaparan visi misi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Hidayat pun meminta KPU untuk tidak perlu mengikuti keinginan pihak tertentu dalam proses persiapan pemilu. Jika hal itu dilakukan, maka dikhwatirkan KPU akan memihak kepada salah satu pihak.
"Jangan kemudian dia mengikuti satu pihak, kemudian yang lain tidak setuju dan diikuti. Itu merupakan bentuk delegimitasi karena publik mengira KPU sudah condong nih satu kelompok tertentu. Misalnya juga nomor urut capres dan cawapres, 1, 2, 3. Enggak ada 01 dan 02, kenapa sekarang kayak gitu," tuturnya. Perubahan nomor itu diusulkan Jokowi dan Prabowo.
Untuk itu, Hidayat meminta KPU untuk segera berbenah diri dan tetap independen dalam Pemilu Umum 2019. Sebab peran KPU sangat penting dalam mensukseskan pemilu.
"Segeralah KPU bangkit dan jadikan diri Anda sebagai lembaga yang independen, adil, dan tidak mendelegitimasi diri anda sendiri. Karena ini sangat serius, karena berpengaruh ke hasil pemilu dan legitimasi hasil pemilu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Soal paparan visi misi yang batal difasilitasi KPU, terjadi lantaran tak ada kesepakatan di kubu Jokowi dan Prabowo. Kubu Jokowi ingin visi misi disampaikan cukup timses, namun kubu Prabowo meminta agar langsung oleh capres-cawapres.
Sosialisasi visi misi yang direncakan tanggal 9 Januari pun batal.