PKS Kritik Pembatalan PPKM Level 3: Berubah Lagi, Padahal Sudah Disosialisasikan
·waktu baca 2 menit

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengkritik kebijakan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Menurutnya, Indonesia belum mencapai herd immunity, sehingga pelonggaran yang dilakukan pemerintah pada Nataru dinilai berisiko.
"Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70% dosis lengkap. Ini kita baru 76% dosis satu dan baru 56% dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," kata Mufida dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Mufida juga menyoroti kebijakan pemerintah yang kerap berubah. Apalagi aturan tersebut sudah disosialisasikan secara luas. Baginya, pembatalan aturan ini justru akan menimbulkan masalah, salah satunya kebingungan di masyarakat.
"Ini, kan, berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru,” ujarnya.
“Dengan pembatalan ini kita jadi bertanya, aturannya seperti apa? Apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali? Atau mau disesuaikan dengan kondisi tiap daerah? Atau kebijakan lainnya?” tanyanya.
Ia meminta pemerintah tidak buru-buru mengeluarkan kebijakan tanpa basis ilmiah. Begitu juga dengan masyarakat yang seharusnya tidak menilai pembatalan ini sebagai kesempatan untuk melakukan mobilitas secara bebas.
"Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, Natal, dan akhir tahun ini," tandas Mufida.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Nataru resmi dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/12).
