Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PKS Minta Polri Beri Keadilan dan Rasa Kemanusiaan untuk Ustazah Kingkin Annida
19 Oktober 2020 14:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyoroti proses penindakan terhadap Kingkin yang dinilai begitu cepat.
"Untuk kasus Ustazah Kingkin Annida, bukan hanya prosesnya yang kilat dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Tapi juga fakta bahwa Ustazah Kingkin Annida sudah menghapus postingan itu," kata Mardani, Senin (19/10).
Mardani meminta agar proses hukum yang dijalani Kingkin yang pernah menjadi Caleg PKS ini, dilakukan secara adil dan penuh rasa kemanusiaan. Dia meminta tim pengacara Kingkin bekerja secara maksimal.
"Saya meminta hukum ditegakkan dengan adil dan penuh kemanusiaan. Sudah ada tim pengacara yang bekerja," ucapnya.
"Pesan saya satu profesional dan manusiawilah dalam menegakkan hukum," imbuh Mardani.
Kemudian, Anggota Komisi II DPR itu pun menyoroti cara Polri yang memborgol dan menunjukkan kepada publik, sejumlah aktivis yang disebut menyebarkan hoaks.
Menurutnya, tindakan itu tak perlu dilakukan terhadap mereka yang vokal terhadap sejumlah masalah negara.
ADVERTISEMENT
"Sedih dengan penanganan terhadap mereka yang vokal. Mestinya tidak perlu ada aksi pemborgolan dan penayangan. Mereka bukan kriminal. Perlakukan mereka yang bersuara keras sebagai orang atau pihak yang cinta negeri," tandas dia.
Sebelumnya, Kingkin sempat memposting 13 poin dalam Omnibus Law yang ternyata hoaks pada 5 Oktober lalu. Kemudian, Kingkin menghapus postingannya pada 9 Oktober setelah temannya memberitahu bahwa poin yang diunggahnya adalah hoaks.
Dia juga sempat disebut Polri bagian dari KAMI, tetapi pengacara Kingkin membantah bahwa Kingkin bukan anggota dan simpatisan KAMI.