Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PKS Minta Wafatnya Santri di Ponpes Gontor Disikapi Proporsional dan Adil
15 September 2022 11:46 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan belasungkawa terhadap wafatnya salah satu santri Ponpes Modern Gontor Ponorogo yang diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.
ADVERTISEMENT
“Kami merasa prihatin dan sedih mendapati kabar tersebut. Teriring doa untuk almarhum agar diterima sebagai syuhada. Kami dapat memahami bahwa peristiwa musibah ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi pimpinan dan seluruh keluarga besar Gontor ," kata Bukhori di Jakarta, dikutip Kamis (15/9).
"Doa dan dukungan patut diberikan kepada keluarga serta institusi pesantren Gontor, supaya dapat melalui hari-hari yang penuh ujian ini dengan sabar, tabah, dan mampu menunjukkan sikap terbaik paling bijak untuk hadirkan maslahat bagi semuanya sehingga lulus ujian dan naik ke maqam yang lebih tinggi lagi,” lanjutnya.
Bukhori juga menyampaikan dukungan kepada Ponpes Modern Gontor atas sikap tegas dan kesediaannya kooperatif demi penegakan hukum. Sehingga menjadikannya sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan santri.
ADVERTISEMENT
“Sikap bijak pimpinan Gontor yang meminta maaf dan mengunjungi keluarga korban, disertai dengan sikap kooperatif Gontor yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan ini patut diapresiasi. Atas itikad baik tersebut, maka kami juga meminta agar kasus tersebut tidak didramatisir, apalagi dipolitisir supaya nila setitik ini tidak merusak susu sebelanga Gontor yang sudah berumur hampir satu abad,” ujarnya.
Bukhori menambahkan meski kasus meninggalnya pelajar, mahasiswa, maupun santri bukan hanya terjadi di Gontor, semua pihak diminta tetap berlaku adil, bersikap secara proporsional dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak memunculkan opini liar sehingga memperkeruh suasana dan menjadi fitnah yang berakibat pada tidak terselesaikannya masalah.
Bukhori juga menyebut Gontor memiliki sejarah yang sukses dalam penegakan disiplin santri. Menurutnya, aturan di Gontor mengharamkan kekerasan fisik sehingga siapa pun yang melakukannya akan dikenai sanksi hingga pengusiran dari pondok.
ADVERTISEMENT
“Jika ada satu-dua kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya, dorongan untuk melakukan koreksi dan introspeksi patut disampaikan agar lembaga tersebut bisa segera berbenah untuk meningkatkan kelas dan kualitas. Namun demikian, membesar-besarkan kasus tersebut untuk tujuan politisasi atau mendiskreditkan ponpes tentu tidak bisa dibenarkan. Selain karena tidak adil, juga tidak proporsional dan tidak akan membantu mengatasi masalah,” tegasnya.
Bukhori khawatir penggalangan opini yang tendensius dan sikap tidak proporsional akan menuntun pada laku zalim dan stigmatisasi terhadap ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam, bahkan membuka ruang masuknya narasi islamophobia.
“Laku tidak proporsional dan tendensius bisa menjadi politisasi terhadap kasus ini. Selain tidak membantu menyelesaikan masalah, hal tersebut juga dapat menciptakan stigma dan fitnah terhadap ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Bukhori yang lulusan Pondok Pesantren Tsamaratul Hidayah Jepara ini menegaskan, perilaku kekerasan bukanlah nilai atau budaya yang ditolerir dan ditumbuhkan di pondok pesantren, termasuk di Gontor. Sebaliknya, proses belajar dan berkegiatan di pondok pesantren dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang ada dalam kitab-kitab yang diajarkan di ponpes, juga kasih sayang dari keteladanan para Kiai serta pengasuh ponpes.
“Budaya dasar di ponpes adalah ukhuwah (persaudaraan) dan bukan kekerasan. Buktinya, budaya tersebut berhasil mendidik para santri sehingga terhindar dari kekerasan dan kenakalan di kalangan remaja semisal tawuran, pengeroyokan, maupun perundungan. Pun, jika sampai terjadi kekerasan, jelas itu pelanggaran terhadap disiplin dan tradisi ponpes. Sementara, kekerasan yang terjadi di Gontor hampir bisa dipastikan itu adalah kecelakaan dan musibah yang tidak diinginkan apalagi ditolerir oleh Pesantren Gontor, sekalipun tetap harus dikritisi dan dikoreksi agar tak terulang dan demi kebaikan ponpes, para santri dan kiai,” tuturnya.
Ketua DPP PKS ini menyatakan terlepas dari insiden “kecelakaan” yang menimpa Ponpes Gontor belakangan ini, Ponpes Gontor dinilai telah memiliki kiprah yang panjang seiring dengan perjalanan bangsa yang perlu diketahui publik.
ADVERTISEMENT
“Secara historis, Gontor turut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Rekam jejak ini pula yang membuat Gontor memiliki reputasi yang baik dalam mengelola puluhan ribu santri dan jejaring alumninya yang tersebar di seluruh Indonesia. Di level kepemimpinan tingkat nasional, banyak para alumni Gontor yang dipercaya untuk duduk di sejumlah posisi strategis diantaranya sebagai Ketua PBNU, PP Muhammadiyah, Ketua MUI, Ketua MPR, Menteri Agama, Duta Besar, serta rektor. Tidak hanya itu, Gontor juga melebarkan sayap kontribusinya melalui pendirian ponpes-ponpes baru yang diinisiasi oleh para alumninya yang terafiliasi dengan institusi Gontor,” jelasnya.
Untuk itu, Bukhori meminta publik tidak abai dengan jasa ponpes yang nyata dan terasa manfaatnya bagi masyarakat selama ini hanya karena satu dua kasus yang membelit institusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan DPR tidak berpangku tangan terhadap sejumlah insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Salah satunya adalah dengan membentuk panitia kerja (panja) pengawasan pendidikan keagamaan di Komisi VIII DPR, di mana dirinya sendiri merupakan salah satu pihak pengusulnya.
“Panja ini dibentuk bukan untuk menghukum, apalagi mencurigai ponpes dan lembaga pendidikan Islam lainnya, melainkan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan dan hadirnya keadilan anggaran bagi ponpes serta lembaga pendidikan keagamaan Islam lainnya. Peran DPR melalui panja ini adalah menjembatani aspirasi dari penyelenggara pendidikan keagamaan sekaligus mengadvokasi mereka agar memperoleh keadilan anggaran dari pemerintah. DPR juga berperan dalam membina para penyelenggara pendidikan keagamaan melalui fungsi advokasi, pengawasan, serta koreksi guna membantu menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Merespons wacana pencabutan izin Gontor, Bukhori mengatakan pihaknya tidak setuju dengan munculnya ancaman tersebut. Dia meyakini pondok pesantren sekelas Gontor yang lebih tua usianya dari Indonesia tidak mentolerir dan mengajarkan kekerasan.
“Apalagi Gontor telah memiliki regulasi atau aturan yang ketat terkait larangan tindak kekerasan. Namun, apabila dengan berjalannya waktu regulasi atau aturan tersebut menjadi kurang efektif atau kurang relevan, bisa dibantu dengan mengevaluasi dan memberikan masukan yang lebih baik dan solutif. Kewajiban itu yang seharusnya dilakukan lebih dahulu oleh Kemenag, bukan malah dengan mewacanakan ancaman pencabutan izin. Sebab Gontor sudah sangat banyak jasanya bagi umat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Terakhir, Bukhori menambahkan satu kasus yang terjadi ini hendaknya menjadi pelajaran tentang bagaimana berlaku bijak, adil, dan proporsional untuk kepentingan santri, kiai, pesantren, bangsa, dan negara.
ADVERTISEMENT