PKS Tak Setuju Cawagub DKI Divoting Terbuka: Nanti Revisi Draf Lagi

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. Foto: Darin Atiandina/kumparan

Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra M Taufik mengusulkan agar pemilihan Wakil Gubernur DKI dilakukan secara terbuka untuk menghindari politik uang. Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin mengaku tidak setuju dengan usulan tersebut.

"Kalau mengikuti draf pansus, itu tertutup votingnya. Di drafnya ada, di draf pansus yang sudah kita pelajari," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).

"Ya, draf hasil pansus anggota dewan yang sebelumnya, kan kita sepakati pembahasan tatib pemilihan wagub berdasarkan hasil pansus dan di situ disebut, Pasal 21 hasil pansus itu, sepertinya tertutup," imbuhnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. Foto: Darin Atiandina/kumparan

Opsi pemilihan atau voting yang terbuka, menurut Arifin, justru akan memakan waktu lebih karena harus merevisi lagi draf yang sudah ada. Padahal, PKS menilai posisi wagub tersebut harus segera diisi.

"Iya, (draf direvisi lagi). Tidak mustahil akan bentuk pansus baru lagi, panjang lagi. Kita ingin cepat, supaya jangan kelamaan Pak Gubernur jomblonya, kasian," tutur Arifin.

kumparan post embed

Hingga saat ini, DPRD DKI masih membicarakan soal opsi pemilihan wagub DKI secara tertutup atau terbuka. Selain itu, juga dibahas perlu tidaknya menggelar fit and proper test lagi.

Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya. Setelah itu, DPRD DKI akan mengesahkan tatib wagub di paripurna.

Setelah itu, akan ditentukan panitia pemilihan yang bertugas mengatur teknis pemilihan wagub. Selanjutnya, baru digelar paripurna untuk memilih wagub DKI yang baru.