Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PMI Terima Permintaan 200 Kantong Plasma Darah Sehari, Hanya Terpenuhi 40-50
18 Januari 2021 15:29 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah hari ini mencanangkan gerakan nasional donor plasma darah konvalesen untuk pasien COVID-19 yang bergejala sedang ke berat. Gerakan donor plasma konvalesen ini ditunjukkan bagi penyintas atau yang sudah sembuh dari paparan virus corona .
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI ) Jusuf Kalla mengungkapkan kebutuhan plasma konvalesen saat ini masih tergolong sangat sedikit.
"Sejak Mei (2020) sudah didonorkan sekitar 7 ribu [kantong] plasma konvalesen kepada penderita. Berarti kurang lebih 40 per hari. Ini masih sangat kurang dibanding kebutuhan," ungkap JK dalam acara pencanangan secara virtual di YouTube Kemenko PMK, Senin (18/1).
Menurut JK, jumlah ini masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan plasma konvalesen setiap harinya. Sebab, dalam setiap harinya, bisa mencapai lebih dari 200 kantong permintaan per hari.
"Setiap hari di seluruh Indonesia minta kurang lebih 200, yang bisa kita penuhi hanya 40-50 per hari. Karena itulah dibutuhkan pendonor lima kali lipat, baru kita bisa penuhi kebutuhan masyarakat dan kurangi tingkat kematian," tutur JK.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menyatakan memang tidak semua penyintas bisa mendonorkan plasma konvalesennya. Namun, JK berharap bagi penyintas COVID-19 lainnya yang memenuhi syarat bisa mendonorkan plasmanya, sehingga dapat meningkatkan kesembuhan bagi pasien corona yang masih dalam perawatan.
"Tidak semua [bisa donor]. Perempuan yang hamil tak bisa, umur tertentu. Tapi katakanlah 20 persen penyintas yang memberikan donornya, maka semua kebutuhan dapat dipenuhi dan insyallah kematian dikurangi," tutup JK.
Terapi plasma konvalesen untuk pasien corona ini menjadi salah satu alternatif pengobatan bagi pasien COVID-19. Khususnya yang bergejala sedang dan berat, apalagi yang sudah krisis.
Terapi plasma darah menjanjikan kesembuhan yang tinggi, bahkan hingga 100 persen, khususnya bagi pasien bergejala sedang, berat, dan kritis. Sayangnya, saat ini, sulit mencari pendonor dari para penyintas COVID-19.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini