Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mulai menggelar sidang gugatan Jhoni Allen Marbun terhadap Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Gugatan ini terkait pemecatan Jhoni Allen sebagai kader Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs pengadilan, sidang perdana gugatan ini akan digelar pada hari ini, Rabu (17/3). Menurut agenda, sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB. Namun belum diketahui apakah sidang yang beragendakan pembacaan gugatan itu apakah sudah dimulai atau belum.
Gugatan Jhoni Allen teregistrasi dalam nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Ada tiga orang yang digugat melawan hukum oleh Jhoni.
Selain AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dua Tergugat lainnya adalah Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Dalam gugatannya, Jhoni Allen meminta hakim membatalkan keputusan AHY yang memecat dirinya.
Berikut petitum dalam gugatan tersebut:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum;
ADVERTISEMENT
3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat;
4. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat," bunyi dalam petitum tersebut seperti dilihat kumparan, Rabu (3/3).
Jhoni merupakan satu dari 7 orang yang dipecat oleh Partai Demokrat atas dugaan keterlibatan dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta AHY. Saat ini, Jhoni Allen merupakan Sekjen Demokrat kubu KLB yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum.
ADVERTISEMENT