Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PNS di Papua Ditangkap atas Dugaan Memasok Senjata Api ke KKB
9 Juni 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satgas Damai Cartenz kembali menangkap penyuplai senjata api di Jayapura, Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berusia 58 tahun yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Sarius tidak lama setelah penangkapan Markus Okoseray dan Petrus Oyaitouw—juga penyuplai senjata.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.
Saat penangkapan, tim Satgas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw, yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Tabi," kata Bayu.
Ditemukan Anak-anak
Berdasarkan informasi dari Petrus Oyaitouw, diketahui bahwa Sarius Indey memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepada Petrus.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan awal, Sarius mengaku mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukannya di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
"Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw dengan maksud memperbaikinya untuk berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya," ujar Bayu.
Kasus ini terus didalami oleh Tim Damai Cartenz, yang menelusuri jaringan jual-beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw. Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua.