Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
![Pengemudi yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1577510250/dafe0t77gsv8edk0xbby.jpg)
ADVERTISEMENT
Toto Prasetio (43), PNS penabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman, Sabtu (28/12), tidak menanggung biaya pengobatan korban. Pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina menyatakan korban membiayai sendiri pengobatan.
ADVERTISEMENT
“Sementara ini biaya sendiri, enggak ada bantuan dari pihak yang menabrak. Jadi pakai biaya sendiri,” ujar Kepala Manajemen Bisnis RSPP, Agus Susetyo, saat ditemui di RSPP, Senin (30/12).
Agus mengatakan, pada saat kecelakaan terjadi, ketujuh korban pesepeda dilarikan ke RSPP. Setelah dilakukan observasi, empat orang korban diperbolehkan pulang lantaran hanya mengalami luka ringan.
“Yang dibawa ke RSPP sekitar jam 08.00 WIB, pasiennya ada tujuh orang. Kemudian yang empat orang pagi itu juga setelah diobservasi di UGD, diperbolehkan untuk pulang karena lukanya tidak terlalu berat, hanya lecet-lecet saja,” jelas Agus.
Sementara dari tiga korban yang dikhawatirkan mengalami trauma dan benturan, hanya satu pasien bernama Radhila Putra yang masih dirawat intensif. Sedangkan dua korban pesepeda lainnya memilih untuk dirawat di rumah sakit yang berbeda.
ADVERTISEMENT
“Nah yang 3 dikhawatirkan adanya trauma atau benturan keras di tubuh pasien. Tapi dua orang langsung minta dirawat di rumah sakit lain atas permintaan sendiri,” sambungnya.
Radhila sendiri, menurut Agus, sudah berangsur pulih hari ini. Sehingga pasien berkemungkinan bisa pulang paling lambat Selasa (31/12).
Saat ini Toto sudah berstatus tersangka dan resmi ditahan sejak Sabtu (28/12). Ia juga akan diperiksa Propam.
“Sudah ditahan. Hari itu juga (Sabtu) setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Senin (30/12).