Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polairud Polda Metro Bantu Lanjutkan Pencabutan Pagar Laut di Tangerang
27 Januari 2025 12:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ditpolairud Polda Metro Jaya mencabut pada pagar laut di perairan Tangerang pada Senin (27/1). Pencabutan dilakukan menggunakan kapal kecil Ditpolairud, salah satunya kapal Rigid Hulled Inflatable Boat (RHIB).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, ada 16 personel yang dikerahkan untuk mencabut pagar laut sejak pukul 10.55 WIB. Para personel disebar ke sejumlah titik.
Mereka dikerahkan dengan bantuan kapal-kapal kecil untuk melakukan pencabutan pagar bambu yang ada di kawasan Desa Kramat, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Para personel Ditpolairud Polda Metro Jaya tampak berenang ke pagar bambu yang membentang di perairan tersebut menggunakan pelampung.
Mereka melakukan pengukuran kedalaman pagar terlebih dahulu, pengecekan kondisi pagar, hingga akhirnya mengikat tali tambang ke pagar laut tersebut.
Setelah mengikat tali ke pagar bambu, ujung tali di sisi lainnya kemudian diikat ke kapal. Setelah terikat kuat, kapal kemudian menarik pagar bambu tersebut. Namun, salah satu bagian tabung oksigen di kapal itu sempat patah karena tak kuat menarik pagar laut tersebut.
ADVERTISEMENT
Anggota Motoris RHIB dari Korpolairud Baharkam Polri, Briptu Muhamad Yanuar, mengatakan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang tersebut telah memasuki hari keenam.
"Di kawasan Tanjung Pasir sudah hampir selesai, tinggal di sini, yang mana ini sudah memasuki hari keenam. Untuk kendala faktor cuaca saja, angin dan ombak," katanya saat melakukan pencabutan pagar bambu.
Pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang itu menuai polemik dan kritik dari masyarakat. Bahkan, beberapa waktu lalu, TNI AL juga ikut berjibaku bersama masyarakat sekitar untuk merobohkan pagar laut tersebut.
Kritik juga datang dari eks Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyayangkan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang tak tegas untuk segera mengusut pidana terkait polemik pagar laut itu.
ADVERTISEMENT
Adapun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa ada sebanyak 263 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang yang mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang.
Terbitnya sertifikat-sertifikat tersebut pun dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Terbaru, Nusron telah membatalkan 50 SHGB yang berada di kawasan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi berdirinya pagar.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) juga turut mendalami soal adanya dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di lokasi pagar laut Tangerang itu.