Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polairud Polda Metro Bantu Percepat Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Pagi Ini
27 Januari 2025 9:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya akan melakukan patroli dan pembongkaran pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang, Senin (27/1) pagi ini.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan untuk membantu percepatan pembongkaran pagar laut tersebut.
"Kita akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya," kata Fredy saat memimpin apel jelang pembongkaran pagar laut, di Gedung Satrolda Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1).
Pantauan di lokasi, sebanyak 16 personel yang mengikuti apel bakal dikerahkan untuk membongkar pagar laut yang menuai polemik tersebut.
Para personel mulai bertolak menuju ke lokasi berdirinya pagar laut itu sekitar pukul 08.40 WIB.
"Kami tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali dan lainnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Fredy juga meminta para personel tetap menjaga keselamatan saat bertugas.
"Tolong laksanakan dengan maksimal, ikhlas, dan hati-hati untuk kegiatan yang dilaksanakan," pungkasnya.
Pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang itu menuai polemik dan kritik dari masyarakat. Beberapa waktu lalu, TNI AL juga ikut berjibaku bersama masyarakat sekitar untuk merobohkan pagar laut tersebut.
Kritik juga datang dari eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia menyayangkan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang tak tegas untuk segera mengusut pidana terkait polemik pagar laut itu.
Adapun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyatakan bahwa ada sebanyak 263 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang yang mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang.
ADVERTISEMENT
Terbitnya sertifikat-sertifikat tersebut pun dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Nusron pun telah membatalkan 50 SHGB yang berada di kawasan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi berdirinya pagar.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan bakal turut mendalami soal adanya dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di lokasi pagar laut Tangerang itu.