Polda Aceh Usut Kasus Pemaksaan Aborsi: Ipda Fajri Akui Pacaran
·waktu baca 1 menit

Propam Polda Aceh tengah memeriksa Ipda Yohananda Fajri terkait kasus dugaan memaksa pacarnya melakukan aborsi hingga mengalami pendarahan.
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan Ipda Fajri telah mengakui berpacaran dengan korban.
"Dia mengakui pernah berpacaran bersama Vanesa, pada saat taruna ya, bukan menjabat polisi ya. Kalau untuk aborsi nanti kita dalami lagi ya," kata Eddwi kepada kumparan, Selasa (28/1).
Lebih lanjut, Eddwi mengaku pihaknya juga akan meminta keterangan korban terkait dugaan kasus ini.
"Iya, nanti kita akan konfirmasi lagi, untuk menguatkan kasus ini dan pemeriksaan ya," ujarnya.
Curhatan Korban
Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.
