Polda Banten Paksa 443 Kendaraan Pemudik di Tol Merak Putar Balik ke Jakarta

26 April 2020 0:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggelar razia kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera diminta putar balik di Tol Merak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggelar razia kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera diminta putar balik di Tol Merak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 443 kendaraan pemudik asal Jakarta yang akan menyeberang ke Sumatera terpaksa harus diputar balik di Gerbang Tol Merak. Hal itu menyusul instruksi dari Pemerintah Pusat untuk melarang masyarakat yang berasal dari zona merah COVID-19 untuk mudik.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Banten, AKBP Wibowo, menyebut penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian di Gerbang Tol Merak sejak hari Jumat (24/4/2020) kemarin telah menurunkan jumlah kendaraan pemudik sebanyak 27 persen.
"Hari kemarin 257 kendaraan dari arah Jakarta yang diputar balik, hari ini 186. Ada penurunan 71 kendaraan atau 27 persen dari hari kemarin. Itu semua kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih," ucap AKBP Wibowo di GT Merak, Sabtu (25/4).
Menurut Wibowo, kegiatan penyekatan kendaraan melalui check point sudah dilakukan secara paralel di wilayah Pulau Jawa. Sehingga, jika kedapatan ada kendaraan pemudik yang terindikasi lolos dari pengecekan yang dilakukan oleh jajaran Polda lain, maka bisa tersaring di check point Polda Banten.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan oleh jajaran Polda sebelum Polda Banten, dan tidak ada indikasi kembali mudik, ya kenapa tidak kita berikan kebijaksanaan. Tapi apabila ada indikasi lolos dari pemeriksaan, tetap kita putar balik. Ini sudah paten, sudah tidak ada kebijaksanaan lagi," jelasnya.
Dirlantas Polda Banten AKBP Wibowo memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Dok. Istimewa
Bahkan ia menegaskan pengecekan check point kendaraan berlaku bagi pemudik yang bukan hanya berasal dari wilayah yang sudah memberlakukan PSBB.
Namun, termasuk kendaraan pemudik yang berasal dari wilayah di luar zona PSBB, yang hendak menyeberang ke wilayah Sunatera juga tetap akan diminta untuk memutar balik.
"Kita semua tidak ada yang bisa memastikan, dalam perjalanannya masyarakat ketika kembali dalam keadaan sehat, tidak ada yang bisa memastikan. Jadi ini yang dilakukan oleh pemerintah, mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat," terangnya.
Polisi menggelar razia kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera diminta putar balik di Tol Merak. Foto: Dok. Istimewa
Untuk itu, Dirlantas Polda Banten meminta agar masyarakat mengerti dan memahami kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk tidak melakukan mudik. Sehingga, diharapkan menekan tingkat penyebaran COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya minta, tolong masyarakat juga pahami sikon ini. Mari sama-sama kita menjaga, mari kita sama-sama memutus mata rantai ini. Mudah-mudahan dengan cara ini penyebaran COVID-19 di Indonesia bisa betul-betul berkurang, atau kita doakan mudah-mudahan bisa menghilang," tandasnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.