Polda DIY Ultimatum Preman Kelompok Santang Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

20 Februari 2020 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menujukan barang bukti tersangka pelaku penganiayaan bersama Santang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menujukan barang bukti tersangka pelaku penganiayaan bersama Santang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua preman sadis yang melakukan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap warga di daerah Minggir, Sleman, Yogyakarta, pada Januari lalu telah menyerahkan diri ke Polda DIY. Mereka adalah Santang (37) dan Andri Nurhidayat (26).
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria memastikan pihaknya terus mengusut kasus ini. Sebab diketahui ada lima orang yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Yang terlibat di Minggir itu ada lima orang. Kasusnya penyekapan, penganiayaan, pengeroyokan," kata Burkan saat dihubungi, Kamis (20/2).
Burkan mengatakan tiga pelaku yang masih buron diduga merupakan kelompok Santang. Ia meminta mereka segera menyerahkan diri ke Polda DI Yogyakarata.
Dirreskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selain itu Burkan meminta dua pelaku yang masih buron dalam kasus penganiayaan yang saat ini ditangani Polres Kulon Progo untuk menyerahkan diri. Meski kasus itu berbeda, namun pelaku yang masih memiliki hubungan dengan kelompok Santang.
ADVERTISEMENT
"Ini dua kasus berbeda ya, yang ditangkap di Kulon Progo bersama-sama Santang melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Marsudi, itu menggunakan sajam. Kalau pelaku utamanya si Brian (Abraham Brian Erlangga)," jelas Burkan.
Burkan memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok preman ini jika kunjung menyerahkan diri ke Polda DIY.
"Semuanya semua yang terlibat kelompok santang, saya pastikan saya cari sampai kemana pun. Pokoknya saya uber sampai kemana pun kalian pergi, sampai mati kalian saya cari," tegas Burkan..
"Saya imbau kepada yang lain, silakan kepada yang lain yang masih melakukan (kejahatan) seperti ini berhenti, atau berhadapan dengan kami. Kalau sudah berhadapan dengan kami, anda melakukan perlawanan, enggak ada cerita," pungkasnya.
ADVERTISEMENT