Polda DIY Usut Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'Jogja Istimewa'

16 Januari 2019 20:02 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi Marzuki Mohamad atau Kill the DJ melaporkan akun @CakKhum yang penyebar video berisi lagu Jogja Istimewa yang diubah liriknya. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Musisi Marzuki Mohamad atau Kill the DJ melaporkan akun @CakKhum yang penyebar video berisi lagu Jogja Istimewa yang diubah liriknya. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim siber Polda DIY melakukan penelusuran terhadap akun media sosial Instagram dan Twitter atas nama @CakKhum. Akun tersebut kedapatan mengunggah video berisi lagu 'Jogja Istimewa' yang diubah liriknya untuk kepentingan kampanye Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo, mengatakan, dalam penelusuran tersebut pihaknya juga mengusut adanya dugaan pelanggaran hak cipta.
"Semuanya (bukti-bukti) masih dikaji dan didalami laporannya. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," jelas Gatot kepada wartawan, Rabu (16/1).
Sejauh ini, kata Gatot, polisi belum bisa memastikan identitas akun yang dilaporkan pemilik lagu 'Jogja Istimewa' Marzuki Mohamad atau Kill The DJ berdomisili di kota mana, apakah DIY atau di luar DIY.
“Kami akan hati-hati supaya tidak salah menangkap,” ucapnya
Sebelumnya, Kill The DJ melaporkan akun media sosial @CakKhum yang diduga telah mengunggah sebuah video yang berisi lagi 'Jogja Istimewa' yang diubah liriknya untuk kepentingan kampanye ke Polda DIY.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut atas dasar UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Juki -sapaan Marzuki- melaporkan akun tersebut karena tak terima lagunya dipakai untuk kepentingan politik.
“Ya intinya seperti yang saya tulis di Instagram saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Baik itu untuk pasangan Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi,” kata Juki.