Polda Gorontalo Imbau Pendukung Capres Tahan Diri saat Rekapitulasi

Proses rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres 2019 di sejumlah daerah kini telah memasuki tingkat kabupaten/kota, tak terkecuali di wilayah Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengimbau massa pendukung capres-cawapres untuk memantau rekapitulasi dengan tertib.
"Mari kita tetap bersabar menunggu keputusan KPU RI, jangan euforia dalam merayakan kemenangan, persatuan dan kesatuan harus tetap terjaga demi keutuhan NKRI," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya kepada kumparan, Sabtu (4/5).
Dia menjelaskan sejauh ini proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan lancar. Polda Gorotalo bersama polres jajarannya dan TNI terus mengamankan jalannya rekapitulasi suara.
"Kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Gorontalo sampai saat ini tetap rukun, tidak ada konflik perpecahan dan ini bukti bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan sangatlah tinggi," kata dia.
Sementara itu, dosen politik Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Sahmin Madina menilai ada tiga catatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Pertama adalah panjangnya proses tahapan pemilu, bahkan diduga mengakibatkan sejumlah petugas pemilu gugur.
"Patut diakui bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 merupakan tahapan pemilu yang begitu panjang dan melelahkan. Lihat saja banyak laporan KPU yang menunjukkan perhitungan suara hingga dini hari," kata Sahmin dalam keterangan yang sama.
Catatan kedua, ia mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 ini berjalan dengan baik. Sahmin beranggapan pemilu serentak ini transparan dan demokratis.
Sahmin mengatakan yang ketiga adalah perlunya peninjauan ulang penyelenggaraan pemilu serentak. Ke depan, kata dia, harus ada skema pemilu yang tak melelahkan seperti tahun ini.
“Mengingat penyelenggaraan pemilu begitu lama dan terkesan melelahkan serta pertimbangan lain soal kualitas hasil pemilu, perlu untuk ditinjau kembali soal pemilu serentak. Sebagai masukan untuk pemangku kebijakan perlu memikirkan kembali terhadap skema serentak," ucapnya.
