Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat akhirnya memberi keterangan resmi terkait pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menuduh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna tidak netral di Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan Sulman, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pernyataan konferensi pers Sulman di Kantor Hukum dan HAM Lokataru merupakan imbas dari emosinya kepada Budi sebagai pribadi karena dirinya dipindahtugaskan atau dimutasi.
"Yang bersangkutan ada secara pribadi (emosi) kepada AKBP Budi Satria selaku Kapolres. Tapi dalam hal ini bukan sebagai Kapolres jadi memang person to person artinya ada sedikit yang dirasakan yaitu menyampaikan seolah-olah dukungan kepada paslon tertentu," kata Truno di Polda Jabar, Senin (1/4).
Truno juga menyebut, terjadi salah persepsi dalam pandangan Sulman terkait mutasi tersebut. Menurut Truno, mutasi yang dilakukan terhadap Sulman sama sekali tidak ada kaitannya dengan foto Sulman bersama paslon tertentu.
"Iya, adanya salah persepsi dengan adanya tuduhan seolah AKP Sulman berfoto dengan satu tim panitia suksesi paslon tertentu kemudian muncul persepsi. Tapi kami tegaskan kembali persepsi itu tidak ada kaitan dengan mutasi yang bersangkutan," kata Truno.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Truno menjelaskan, mutasi yang dilakukan terhadap Sulman memang rutin dilakukan dengan tujuan penyegaran dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan Polda Jabar.
Sulman, kata Truno, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Polda Jabar dimutasi bersama sembilan anggota kepolisian lainnya.
"Mutasi sesuai dengan surat telegram nomor 499 II Cap tahun 2019 yaitu mutasi yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. Mutasi tersebut berisikan rotasi mutasi rutin terhadap sepuluh personel Polda Jabar. Jadi, AKP Sulman tidak sendirian. Adapun kepentingannya adalah penyegaran serta peningkatan SDM yang ada di Polda Jabar," jelas Truno.
Sementara itu, berkaitan dengan pelanggaran kode etik atas pernyataan Sulman, Truno mengaku Polda Jabar akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dan mesti menempuh berbagai mekanisme.
ADVERTISEMENT
"Kita masih dalami kita tidak bisa sampaikan lebih awal di sini tentunya masih ada langkah-langkah yang harus kita lakukan dan itu masih kita dalami," tutur Truno.
Namun, Truno menegaskan, dalam ajang pemilu kali ini jajaran kepolisian bersikap netral sebagaimana aturan yang tertera dalam UU Nomor 22 tahun 2002 pasal 28 ayat satu, dua, dan tiga.
Kemudian, sambung Truno, hal tersebut dikuatkan pula dengan dikeluarkannya surat oleh Kapolri dan Kapolda tertanggal 18 Maret 2019 dan 23 Maret 2019 agar polisi bersikap netral.
"Untuk netralitas bahwa kita sudah jelaskan dalam UU nomor 22 tahun 2002 pasal 28 ayat satu dua dan tiga bahwa Polri netral dan tidak melakukan politik praktis. Dan, apabila terjun ke dunia politik maka harus diwajibkan mengundurkan diri," ujar Truno.
Sebelumnya, Sulman Aziz menarik tudingannya kepada Kapolres Garut. Sulman mengaku emosi sehingga melakukan kesalahan.
ADVERTISEMENT
"Kemarin saya telah melaksanakan press conference di (Kantor Hukum dan HAM) Lokataru yang disiapkan oleh Haris Azhar. Dalam kesempatan tersebut, saya sudah melakukan suatu kesalahan saya. Saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral dalam ajang Pilpres 2019," jelas Sulman.