Polda Jabar Sudah Periksa Pria yang Kencani Artis TA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ditanya lebih detail terkait profesi dan identitas pria itu, Erdi hanya menjawab, "Itu nanti".
Petugas dari Subdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap TA di salah satu hotel yang terletak di Kota Bandung, terkait kasus prostitusi pada Kamis (17/12)
Kini, TA masih berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap tiga orang muncikari di berbagai wilayah di Indonesia. Para muncikari ini diduga menjajakan TA kepada pria hidung belang.
Mereka adalah AH, RJ, dan MR alias Alona. Ketiga muncikari itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari tiga muncikari ini 'menjajakan' TA di sebuah situs online berinisial BM.