Polda Jatim Panggil Public Figure yang Masuk Jaringan Prostitusi Artis

4 November 2019 10:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil sejumlah public figure dalam kasus muncikari Soni Dewangga, yang melibatkan eks finalis Puteri Pariwisata, PA. Ada sekitar 100 public figure yang masuk dalam daftar prostitusi artis muncikari Soni.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sejumlah public figure tersebut sudah masuk dalam prosedur pemanggilan oleh penyidik Mapolda Jatim.
“Saya dapat laporan dari penyidik ini sudah prosedur pemanggilan beberapa talent atau beberapa wanita yang menjadi anak buah dari muncikari S,” ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (4/10).
Kendati demikian, Luki enggan membeberkan siapa saja public figure yang dipanggil dalam kasus tersebut. “Ini akan berkembang,” tuturnya.
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock
Sebelumnya, polisi bakal memeriksa sejumlah saksi kasus prostitusi artis yang melibatkan eks finalis Puteri Pariwisata PA. Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman mengatakan, sejumlah saksi bakal dipanggil dalam minggu ini. Namun, Aldi enggan menyebut siapa saja saksi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu dekat ini. Dalam minggu ini insyaallah,” ujar Aldi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (31/10).