Tarif Public Figure di Kasus Prostitusi Artis Mencapai Rp 100 Juta

1 November 2019 13:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Puteri Pariwisata PA, Soni Dewangga. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Puteri Pariwisata PA, Soni Dewangga. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menyebut sekitar 100 public figure ikut masuk dalam daftar jaringan kasus prostitusi artis muncikari Soni Dewangga. Soni juga telah menetapkan tarif bagi masing-masing public figuretersebut dengan nilai bervariasi, bahkan ada yang cukup fantastis hingga Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
"Ini akan kami koordinasikan. Ada biaya dari Rp 16 juta sampai Rp 30 juta, bahkan ada yang Rp 100 juta,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/11).
Namun Luki enggan membeberkan detail informasi tersebut.
Soni adalah muncikari yang diduga mendalangi kasus prostitusi artis eks finalis Puteri Pariwisata, PA, yang terjadi di Kota Batu, Jatim. Dalam kasus ini, ada 3 orang lain yang terjaring, yakni PA, pengguna jasa YW, dan muncikari Julendi. Dari keempat orang tersebut, hanya Soni dan Julendi yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan PA dan YW hanya berstatus saksi.
Ilustrasi prostitusi. Foto: Pixabay
Luki menyebut sebagian public figure yang masuk dalam daftar muncikari Soni, sebelumnya pernah menggunakan jasa muncikari lain yang kasusnya juga ditangani Mapolda Jatim. Luki menyebut mereka pindah ke muncikari Soni.
ADVERTISEMENT
“Hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin bahwa ada keterkaitan betul, ada dari 100 talent, ada 42 talent yang beririsan. Berarti terkait antara muncikari yang dulu dengan yang sekarang. Dan yang saya sampaikan ada 'hijrah' itu betul. Pindah ke S,” ujar Luki.