Polda Jatim Temukan Bukti Transaksi Prostitusi Artis PA Rp 13 Juta

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Frans Barung Mangera. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Frans Barung Mangera. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan institusinya menemukan bukti transaksi prostitusi yang melibatkan artis PA di Kota Batu, Jawa Timur. Bukti transaksi itu nilainya mencapai Rp 13 juta.

"Ada Rp 13 juta itu untuk uang muka," kata Barung di Makassar, Sabtu (26/10). "Petugas menemukan aliran dana dan langsung menyita bukti itu".

Duit Rp 13 juta itu, kata Barung, ditransfer ke rekening PA. Orang yang transfer duit itu inisialnya adalah YW, pengguna jasa prostitusi PA.

"Iya. Dia (PA) melakukan transaksi melalui sistem online terlebih dahulu. Dengan sistem komunikasi uang pangkal atau DP," ujar Barung.

Barung mengatakan, PA menggunakan akun media sosial untuk branding dan menjajakan diri ke penggunanya. Barung belum merinci keterlibatan muncikari yang bernama Julendi (51) dalam kasus ini.

"PA gunakan media sosial untuk melakukan branding. Dan setelah transaksi deal, langsung ok. Makanya kami berani mengatakan ini prostitusi online," ujar Barung.

Polda Jatim mengamankan tiga orang terkait prostitusi online di Kota Batu pada Jumat (25/10) malam. Mereka yang diamankan adalah salah satunya PA; Julendi (51) terduga muncikari; serta YW, pelanggan PA.

Mereka diamankan di Hotel Purnomo. Barung mengatakan YW dan PA ditangkap di dalam satu kamar. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi.

Sedangkan Julendi ditangkap di hotel yang sama namun di kamar yang berbeda. Ketiga orang itu saat ditangkap langsung diboyong ke Mapolda Jatim di Surabaya. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.

kumparan post embed