Polda Jatim Tilang 102 Mobil Dalam 2 Pekan Operasi Zebra, Ada STNK Mati 5 Tahun

19 September 2023 23:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan yang ditilang ditahan di Satlantas Polda Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan yang ditilang ditahan di Satlantas Polda Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Jawa Timur menilang 102 mobil dalam 14 hari operasi zebra 2023 yang digelar sejak 4 hingga 17 September. Umumnya, STNK mobil tersebut mati hingga 5 tahun.
ADVERTISEMENT
"Ada 102 unit mobil yang saat ini kita tahan. Ditilang karena STNK-nya sudah mati 5 tahun," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin lewat keterangannya, Selasa (19/9).
Taslim juga menghadirkan Bappeda dan Jasa Raharja untuk melihat secara langsung 102 unit mobil ditilang dan ditahan di Polda Jatim. Ini untuk melahirkan solusi terhadap kendaraan tersebut.
"Mungkin nanti ada langkah langkah lain yang bisa dilakukan beliau untuk membangun suatu kesadaran," jelasnya .
"Karena kalau STNK mati seperti ini, SWDKLLJ nya tidak dibayarkan. Kalau SWDKLLJ nya tidak dibayarkan tentu nanti kalau ada kecelakaan, kalau ada korban pihak ketiga tidak bisa diberikan santunan," lanjut Taslim.
Taslim menegaskan, mobil tersebut akan ditahan di Polda Jatim sampai kelengkapan berkasnya diselesaikan para pemiliknya.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak tahu persis persoalan dengan kendaraan ini. Yang pasti, kendaraan ini STNK-nya mati. Dan kita tahan. Sampai nanti dokumennya dihidupkan lagi," terang Taslim.