WNA di Bali Berkendara Tanpa Helm, Tolak Ditilang lalu Dorong Polisi

18 September 2023 22:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Beredar video memperlihatkan seorang WNA diduga mendorong polisi lalu lintas pada Senin (18/9). WNA itu tak mengenakan helm dan tak memiliki kelengkapan surat berkendara.
ADVERTISEMENT
WNA itu awalnya dihentikan polisi saat melintas di Jalan Sunset Roa, Kuta Bali pada pukul 14.00 WITA. Bukannya mengikuti arahan polisi, WNA itu lalu mendorong petugas dan menolak ditilang.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan insiden itu. WNA itu mendorong petugas lantaran tidak terima diperiksa kelengkapan kelengkapan surat perjalanan saat berkendara.
"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," kata Jansen.
Kasus ini bermula pada saat personel jaga Turlalin Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara menemukan pengendara motor tidak mengenakan helm saat sedang berhenti di lampu merah.
Keduanya lalu menghampiri pengendara motor bernomor polisi 3085 FCP itu. Mereka meminta agar pengendara tersebut menepi di depan Pos Polisi Sunset Road.
ADVERTISEMENT
Petugas selanjutnya mengecek kelengkapan surat berkendara. Petugas menemukan pengendara tidak membawa kelengkapan surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
Entah apa yang dipikirkan WNA itu, dia langsung mendorong Aiptu Puji Santoso. Aiptu Siki kemudian melerai agar suasana tidak semakin keruh.
Dia lalu memberikan edukasi tentang aturan tata tertib berkendara di Indonesia. Di antaranya, menggunakan helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM.
Petugas mempersilakan pengendara motor itu melanjutkan perjalanan setelah emosinya terkendali. Petugas mengingatkan agar segera melengkapi perangkat berlalu lintas.
Dalam peristiwa ini, polisi tak membeberkan identitas. Polisi juga akhirnya tak menilang WNA tersebut.
"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nym Siki Asmara," tutup Jansen tanpa menjelaskan alasan tidak ditilangnya WNA itu.
ADVERTISEMENT