Polda Metro: 14 Titik Ganjil Genap di DKI Belum Pakai ETLE, Penilangan Manual

27 Mei 2022 22:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yudo di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (11/4/2022).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yudo di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (11/4/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta memperluas penerapan ganjil genap menjadi 26 titik. Sebelumnya, hanya ada 13 titik ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini baru ada 12 titik terpasang kamera ETLE. Sedangkan 14 titik masih belum terpasang kamera ETLE.
"Untuk 14 kawasan yang tidak ada kamera ETLE-nya maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5).
Sambodo berharap dengan penambahan kawasan ganjil genap itu, Pemprov DKI Jakarta dapat menambah kamera ETLE.
"Kami usul ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang enggak ada ETLE jadi prioritas utama untuk penambahan kamera ETLE di tahun ini atau paling tidak 2023," tutur Sambodo.
"Sehingga ke depan seluruh 26 kawasan yang ada gage penindakan seluruhnya gunakan kamera ETLE sehingga anggota kami bisa diploting atau ditempatkan untuk mengatasi titik kemacetan di titik lainnya," tutup dia.
Pengendara melintasi di bawah kamera pengawas atau CCTV di kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Berikut merupakan 12 titik ganjil genap yang terdapat kamera ETLE:
ADVERTISEMENT
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang masuk jalur sepeda di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara, untuk 14 kawasan lainnya yang tidak memiliki kamera ETLE terdiri dari:
Kombes Pol I Made Agus Prasetya saat memantau pelaksanaan ETLE di Jateng. Foto: Intan Alliva/kumparan
Sebagai catatan, penilangan terhadap pelanggar ganjil genap di 13 kawasan lama tetap diberlakukan.
Sementara untuk 13 kawasan baru, akan dimulai uji coba selama sepekan mulai 6-12 Juni 2022. Setelahnya baru diterapkan tindak penilangan terhadap para pelanggar.