Polda Metro: 3 ASN Malut yang Kedapatan Nyabu di Jakarta Direhabilitasi

27 Mei 2024 11:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Maluku Utara (Malut) yang tertangkap nyabu di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka itu dipastikan mengkonsumsi 0,02 gram dari 0,16 gram 1 klip sabu yang disita kepolisian saat digeledah.
Ketiga ASN ini tak ditahan, namun direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ke 3 tersangka sebagai penyalahguna narkoba sehingga tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).
Polda Metro Surati Pemprov Malut
Polda Metro Jaya juga telah menginformasikan pada BPKAD Provinsi Maluku Utara terkait penangkapan ketiga pegawai lembaganya.
Sementara itu, untuk sosok perempuan I yang disebut salah satu tersangka sebagai pemasok, hingga saat ini terus diburu kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Terkait DPO sampai saat masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," tambah Ade.
Ketiga ASN itu adalah RJA, AFM, dan MBD. Mereka ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/5) malam.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,16 rgam yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Usai ditangkap, ketiganya dinyatakan positif sabu melalui tes urine.