Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polda Metro: Ada 17 Ribu Member di Situs Swinger Sex Party
10 Januari 2025 19:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Suami istri berinisial KS dan IG ditangkap polisi karena mengelola situs dan menggelar pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party di Jakarta dan Bali. Dalam situs yang dikelola oleh dua pelaku, tercatat ada 17 ribu lebih yang menjadi member.
ADVERTISEMENT
"Di dalamnya terdapat 17.732 member," kata Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Adapun gelaran pesta digelar di vila atau hotel di daerah Jakarta dan Bali. Menurut Roberto, dua provinsi itu jadi tujuan untuk menggelar pesta karena acap kali dijadikan tujuan wisata para turis.
"Dia (pelaku) mengaku sudah hanya 10 kali untuk melakukan pesta seks tersebut," ucap dia.
Motif Pasutri Gelar Swinger Sex Party
Roberto mengatakan, swinger sex party itu bermula saat salah satu dari mereka mempunyai fantasi melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Tak disebut KS ataukah IG yang memiliki fantasi tersebut.
"Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mereka lalu memutuskan untuk membuat situs untuk menggelar swinger sex party. Total, sudah lebih dari 10 kali gelaran swinger sex party digelar sejak tahun 2018. Mereka pun mengambil keuntungan dari pesta tersebut.
Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 ayat 1, Pasal 4 ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.